Disdukcapi Kota Depok Ganti Pelayanan Kependudukan Melalui Whatsap Selama Dua Hari, Hari Ini Terakhir

DepokNews—Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup pelayanan selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Januari 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan meski layanan tatap muka ditiadakan, Disdukcapil tetap membuka pelayanan melalui WhatsApp.

“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti

Dirinya menjelaskan, penutupan yang dilakukan hanya di loket. Namun, pelayanan online tidak mengalami kendala, sehingga pengiriman dokumen kependudukan secara online seperti kartu keluarga dan akta bisa secara online dengan format PDF.

Masyarakat Depok, sambungnya, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mengurus keperluan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Menurutnya, mengurus dari rumah lebih praktis dan mudah, terlebih demi menjaga kesehatan di masa pandemi.

“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), kami akan atur ulang waktu pengambilan dimulai pada Rabu (13/01). Penutupan yang dilakukan juga untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari pemerintah,” terangnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil juga akan menyiapkan loket tembahan untuk pengambilan KIA dan KTP elektronik. Serta layanan pindah datang.

“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan,” tutupnya.