Menu

Dark Mode
FBR Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi di Pilkada 2024 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Pastikan Isu ‘Margonda Centris’ Hanya Mitos Kunjungi Rumah Warga yang Atapnya Roboh, Aleg PKS Nur Hidayat: Mudah-mudahan Secepatnya Bisa Direhab Tiga Aleg PKS Kunjungi BKD Kota Depok, Nur Hidayat: Kami Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pengambil Kebijakan 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Borong 353 Kg Wortel, Siswa-siswi Sekolah Alam Al -Fazza Depok Tunjukkan Kepedulian Terhadap Petani Korban Gempa Cikembang, Bandung

Metro Depok

Disdukcapil Depok Tutup Sementara Layanan Tatap Muka, Berikut No WhatsApp Untuk Pelayanan Secara Daring

badge-check


					Disdukcapil Depok Tutup Sementara Layanan Tatap Muka, Berikut No WhatsApp Untuk Pelayanan Secara Daring Perbesar

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022. Namun selama penutupan tersebut, pelayanan akan dimaksimalkan secara daring WhatsApp. 

“Pelayanan tatap muka akan dibuka lagi Kamis 3 Februari 2022. Warga bisa melakukan pelayanan dengan WhatsApp dengan pengiriman dokumen melalui PDF, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, di kelurahan maupun jasa Decomart,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Jumat (28/01/22).

Dirinya menjelaskan, ditutupnya pelayanan tatap muka itu demi memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, beberapa pegawai di Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19. 

“Kami mohon semua warga untuk ikut mendukung Kota Depok dalam mencegah penularan Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penularan virus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok. Layanan pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977 dan 081316742676 Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan Dokumen WNA 083819058030, Cetak Ulang KTP 081283882918 dan Akta Kelahiran 081385318459 serta Akta Kematian 081381467762. 

Kemudian layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Layanan Komunitas 081285406066 dan Akta perkawinan, perceraian dan perubahan status anak 081281467761. Pelayanan online mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok