Menu

Dark Mode
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq Janjikan Pembangunan Sekolah Negeri di 63 Kelurahan Kota Depok Jiwa Petarung Imam Budi Hartono Terbukti di Pilkada Depok 2024, Kampanye Pagi Hingga Malam TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru

Metro Depok

DPMPTSP Gencar Awasi Bangunan di Depok yang Melanggar Perizinan di Awal

badge-check


					DPMPTSP Gencar Awasi Bangunan di Depok yang Melanggar Perizinan di Awal Perbesar

DepokNews- Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Depok Yulistiani Mochtar mencatat ada beberapa bangunan ketika saat mengajukan perijinan namun kenyataannya kini melanggar ijin awal.

“Yang agak dilanggar misalnya harusnya ada pengolahan sampah namun kenyataannya ketika ditemukan di lapangan tidak ada. Kemudian misalnya untuk ruko harusnya 2 persennya itu untuk UMKM tapi dibuat yang lain,” jelasnya.

Menurutnya perijinan yang sudah keluar harus sesuai dengan pembangunan di lapangan. “Nanti disesuaikan dan dimonitoring oleh pengawasan perijinan,” katanya.

Ia mengungkapkan dua persen dari ijin bangunan misalnya ijin toko hotel Di minta sediakan dua persen. “Dua persen itu untuk yang komersil. Contohnya toko hotel diminta sediakan 2 persen untuk tempat yang ada retailnya,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan pemantauan dilakukan kepada siteplan saat mereka melakukan perijinan. “Kalau hotel-hotel yang ada sekarang belum tahu ya. Tapi kalau bangunan yang sudah jadi dihimbau untuk menyediakan yang dua persen itu dan yang baru kami wajibkan,” tambah Yulis.

Dia mengatakan jika terbukti ada bangunan yang tak berijin hal tersebut kewenangan Satpol PP.

Ke depan pihaknya akan membentuk tim pengawasan dengan melibatkan unsur kelurahan.

“Anggota tim pengawasan baru ada kabid dan seksi satu. Nantinya dilibatkan pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan. Kami akan buat tim jadi pihak kelurahan juga dilibatkan,” terangnya.

Dia memaparkan untuk mengajukan ijin usaha ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Antara lain siteplan,HO, IPR, IMB.

“Perijinan semua sudah satu pintu kesini. Tapi ada beberapa OPD yang stafnya nggak biza kami tarik kesini. Seperti Dinas Kesehatan, jadi masih lintas saja. Kalau ditanya kekurangan staf itu pasti. Idealnya satu staf megang satu kecamatan,” tutupnya.(mia/ruli)

Facebook Comments Box

Read More

Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok

8 October 2024 - 14:57 WIB

Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq Janjikan Pembangunan Sekolah Negeri di 63 Kelurahan Kota Depok

8 October 2024 - 14:54 WIB

Jiwa Petarung Imam Budi Hartono Terbukti di Pilkada Depok 2024, Kampanye Pagi Hingga Malam

8 October 2024 - 14:49 WIB

TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM

7 October 2024 - 10:29 WIB

Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA

6 October 2024 - 20:36 WIB

Trending on Ragam