Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

DPP BM Al Ittihadiyah Soroti Kebijakan Investasi Miras

badge-check


					DPP BM Al Ittihadiyah Soroti Kebijakan Investasi Miras Perbesar

DepokNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam kebijakan tersebut salah satunya diatur mengenai investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras)

Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Al-Ittihadiyah (DPP BMAI), Achmad Ichsan Nusapati, sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena dapat merugikan negara dari segi moril dan materil.

“Kita semua sudah sama-sama paham akan bahaya miras yang dapat merusak moral bangsa. Mari berhitung, sudah berapa banyak tindak kriminal yang terjadi akibat pelakunya terpengaruh oleh minuman keras”, tegasnya. Minggu (28/2/2021).

Lebih lanjut, Ichsan menilai bahwa kebijakan tersebut menempatkan masyarakat sebagai objek eksploitasi demi memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemerintah.

“Kami tidak habis pikir, sebegitu teganya pemerintah mengekspoitasi rakyatnya demi keuntungan sendiri”, ungkapnya.

Lewat kebijakan ini pemerintah membuka pintu bagi investor baru baik lokal maupun asing untuk menempatkan dananya pada industri minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP BMAI, Moh Ahbab Hasbi Ashidiqi memandang bahwa pengaruh investasi minuman beralkohol tidak berefek besar bagi perkembangan ekonomi keempat Provinsi tersebut.

“Perkembangan ekonomi di Papua lebih banyak disokong oleh industri pertambangan. Begitupun di Bali, lebih banyak disokong oleh industri Pariwisata dibanding minuman keras”, jelasnya.

“Alangkah baiknya, Presiden Jokowi mencabut Perpres ini, sebelum negara kita mengalami dua kali kerugian akibat kebijakan ini, kerugian moril dan materil”, tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Audiensi Al-Jam’iyatul Washliyah dengan Fraksi PKS, Hafid Nasir: Kami Siap Berkolaborasi Membangun Depok yang Lebih Maju

23 June 2026 - 18:43 WIB

Penelitian Innovative Herbal Plaster BINAPLAST dari Daun Binahong Sukses Menyabet Gold Medal dan Special Award di Ajang Bali International Science Fair (BISF) tahun 2026

23 June 2026 - 03:37 WIB

Tingkatkan Kemampuan Pengolahan dan Visualisasi Data Akademik, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen Universitas Gunadarma Berikan Pelatihan Microsoft Excel kepada Santri Pesantren Ibnussabil

22 June 2026 - 13:30 WIB

Bang Hafid Apresiasi Senam KJS Pancoran Mas: Tiga Berkah Sekaligus Wujudkan Depok Sehat Maju

22 June 2026 - 08:09 WIB

Bahas Hijarah dan Peran Pers Menjaga Fakta di Pengajian Bulanan MT. Balwan Kota Depok

19 June 2026 - 05:25 WIB

Trending on Ragam