DepokNews– Selasa (31/10/2023) Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS Pondok Jaya Kec. Cipayung Kota Depok menerima wakaf satu unit Kursi Roda baru dari warga RT. 02 RW. 03 Kel. Pondok Jaya yang bernama Ibu Neni Nuraini yang diterima langsung oleh ketua dan Sekretaris DPRa PKS Pondok Jaya
Sebelumnya Ibu Neni Nuraini mengajukan Kursi Roda kepada Organisasi kemanusiaan di Daerah Cimanggis untuk keperluan orang tua beliau yang saat itu sedang sakit. Namun, beberapa hari setelah pengajuan orang tua beliau ditakdirkan meninggal dunia.
Beberapa hari setelah orang tua Ibu Neni meninggal, beliau dapat kabar bahwa pengajuan nya kursi roda nya disetujui.
” Awal nya saya bingung untuk apa kursi roda nya. Atas saran seorang teman, akhirnya saya tetap terima kursi roda nya untuk kemudian saya wakafkan atas nama orang tua saya Ibu Yoyoy Khadijah Binti H. Suhro kepada DPRa PKS Pondok Jaya untuk dikelola dan dimanfaatkan. Karena saya tahu mereka punya program advokasi Peminjaman Kursi roda gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.” Ujar Ibu Neni Nuraini.
DPRa PKS Pondok Jaya sendiri memiliki program Peminjaman kursi roda secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program ini, khususnya masyarakat di lingkungan kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok.
” Alhamdulillah kami terima Wakaf Kursi Roda nya, semoga niat Wakaf nya Allah SWT terima dan menjadi amal jariyah bagi almarhumah ibu Yoyoy Khodijah binti H. Suhro. ” ujar Wandi Ibnu Tarmudin, Ketua DPRa PKS Pondok Jaya






