Empat Komplotan Begal Dicokok Anggota Kepolisian Sektor Limo

DepokNews– Unit Reskrim polsek limo berhasil menangkap MNR 15th ,RDA 16th, MSH 16th dan ,MF 16th. Empat pelaku tersebut merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan yang diamanakan di Jalan Raya Krukut Kp. Utan Kel. Krukut Kec. Limo Kota Depok.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan korban TK(40) yang berprofesi sebagai taksi online. Pada saat itu korban tengah mangkal di Jl. Anggrek Kel. Cinere Kota Depok dan sambil bermain hp.

” tiba-tiba didepan korban berhenti empat orang pelaku berboncengan. Salah satu pelaku turun langsung mengambil HP dari tangan korban,”ujarnya. Jumat (7/2/2020).

Setelah itu, tak terima HP dirampas korban melawan, lalu 2 orang pelaku yang dibonceng mengeluarkan clurit dari balik baju dan menodongkan ke korban.

“Melihat pelaku menodong senjata tajam lalu korban berlari ke arah jl. Raya Limo dan selanjutnya pelaku kabur ke arah Gandul,”ujarnya.

Modus pelaku yaitu merampas HP dari tangan korban saat dikejar korban lalu 2 orang pelaku menodongkan Clurit.
” Sementara barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit HP merk Samsung A50 , 2 (dua) buah Clurit, 1 (satu) unit sepeda motor Mio warna merah tanpa plat nomor milik pelaku, 1(satu) unit spm Honda Beat warna hitam B-6291-ZJP milik pelaku,”tuturnya.

Kini empat pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan atas dasar itu empat pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dan UU Drt No. 12 th 1951