Penutupan permanen tersebut merupakan hasil keputusan dan kesepakatan dalam rapat koordinasi terakhir oleh Ditjen Perkeretaapian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT KAI (persero) dan pihak terkait lain pada Jumat (14/7/2017) hari ini.
“Telah disepakati untuk menutup enam perlintasan sebidangkereta api di Depok secara permanen, dan mulai dilakukan dua pekan mendatang atau mulai 28 Juli,” kata Gandara.
Jadwal dimulainya penutupan permanen yang telah disepakati itu, kata Gandara ialah, perlintasan KA di depan Jalan Manggis dekat TK Pertiwi, Tanah Baru.
Perlintasan itu akan ditutup mulai Jumat (28/7/2017) pukul 21.00. Lalu perlintasan KA di Gang Tina Salon, dekat pos Dipo KRL, Pancoran Mas, akan ditutup mulai Jumat (28/7/2017) pukul 21.00.
Kemudian perlintasan KA di Gang Coteng, Ratujaya, Cipayung, Depok mulai ditutup permanen Senin (31/7/2017) pukul 21.00.
Sementara perlintasan KA di Gang Damai, Citayam ditutup mulai Jumat (4/8/2017) pukul 21.00.
Perlintasan KA di Gang Satiri, Ratu Jaya, Cipayung, Depok mulai ditutup mulai Selasa (8/8/2017) dan perlintasan KA di Gang Depok Baru di sekitar Pasar Kemiri ditutup mulai Jumat (11/8/2017).
Gandara mengatakan penutupan perlintasan sebidang KA berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan keselamatan perjalanan perkeretaapian.
Sebelum dilakukan penutupan kata Gandara pihaknya akan melakukan sosialiasi ke masyarakat baik melalui spanduk, pemberitahuan langsung ke pimpinan wilayah setempat serta pemberitahuan lainnya.
Sehingga diharapkan pengguna jalan tidak lagi menggunakan jalan di perlintasan KA itu. “Sebab ada ruas jalan alternatif yang lebih layak dan tidak berbahaya,” katanya.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhungan Edi Nur Salam mengatakan rencana dan jadwal penutupan perlintasan sebidang kereta api di Depok ini sudah disepakati dan akan dilaksanakan di lapangan atas kordinasi penuh pihak terkait bersama Pemkot Depok.
“Penutupan ini untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan keselamatan perjalanan kereta api,” katanya dalam surat tertulis kesepakatan penutupan permanen perlintasam sebidang yang didapat Warta Kota, Jumat (14/6/2017).
Sehingga kata dia, nantinya tidak akan ada lagi kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api.