
DepokNews–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Presiden untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Penokan tersebut dilakukan secara resmi oleh anggota Fraksi PKS DPR RI pada sidang Paripurna DPR RI dan diikuti oleh anggota Fraksi PKS DPRD Propinsi dan anggota Fraksi PKS DPRD Kota/Kabupaten seluruh Indonesia serta struktur PKS dari tingkat ranting hingga DPP.
Untuk menegaskan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kebijakan tersebut DPD PKS Kota Depok menggelar konferssi pers di Hotel Bumi Wiyata Depok, Minggu (10/9/2022)
Berikut siaran pers selengkapnya pada kegiatan tersebut :
Merdeka!
Masih terngiang di telinga kita pekik kebanggaan tersebut menyambut 77 tahun Indonesia
merdeka yang bertemakan ‘pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat’, dengan harapan pemerintah
berada bersama rakyat untuk memulihkan kondisi masa paska pandemi yang cukup panjang.
Namun harapan tersebut sirna setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM
(Pertalite, Solar dan Pertamax) pada sabtu (3/9/2022).
DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Depok turut merasakan kegelisahan warga akan potensi kenaikan
harga kebutuhan pokok yang dipicu kenaikan ongkos produksi dan sektor transportasi. Yang
terdampak bukan hanya warga miskin yang mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi juga
kalangan rawan miskin yang tidak mendapatkan bantuan, namun ikut memikul beban kenaikan
biaya transportasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Ancaman bertumbuhnya warga
miskin baru dengan daya beli yang rendah, balita yang mengalami stunting, mengiringi kebijakan
yang sangat tidak pro rakyat kecil ini.
Pandangan fraksi PKS DPR RI bahwa sesungguhnya kebijakan ini hanya untuk mengambil uang
rakyat untuk membayar hutang kompensasi pemerintah ke Pertaminan dan PLN terkonfirmasi
dengan hampir tidak bertambahnya jumlah penerima bantuan dari pemerintah. Data yang
diumumkan dinas sosial kota Depok, 99% penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) BBM adalah
penerima yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT), atau Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal masih ada 200 ribuan Kepala Keluarga di
Depok yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum mendapatkan
bantuan. Selain nyaris tidak bertambahnya jumlah penerima BLT, dalam hal jumlah bantuan yang
dialokasikan dalam bentuk BLT sangat kecil dibanding nilai subsidi yang dicabut dengan kebijakan
kenaikan BBM tersebut.
Selain membebani rakyat di seluruh Indonesia, kebijakan ini secara langsung juga menambah
beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan terbitnya Surat Edaran
Mendagri dan Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan pemerintah daerah
mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Melalui Surat Edaran
Mendagri Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Pengendalian Inflasi di Daerah, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pengendalian
harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama penyediaan 9 (sembilan)
bahan pokok. Selain itu, terbit juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/pmk.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun
Anggaran 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan Belanja wajib sebesar 2%
(dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk pemberian bantuan social (ojek, UMKM,
nelayan), penciptaan lapangan kerja; dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan
umum di daerah.
PKS Kota Depok juga mendukung sikap Presiden PKS, yang mengkritik kebijakan pemerintah yang
tidak bisa memastikan harga BBM terjangkau dengan pencabutan subsidi, namun di sisi yang lain
tetap memaksakan diri membangun proyek Ibukota Negara yang baru di Kalimantan, serta
mengalokasikan penambahan subsidi atas pembengkakan anggaran proyek kereta cepat
Bandung-Jakarta. Nampaknya di usia 77 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat tidak pulih
lebih cepat dan tidak kuat bangkit.
Akhirnya PKS kota Depok bersama rakyat mengambil sikap, Menolak kenaikan BBM Subsidi, dan
mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Depok, 10 September 2022
DPD PKS Kota Depok
Imam Budi Hartono
Ketua
Fraksi PKS DPRD Kota Depok
Moh Hafid Nasir
Ketua