DepokNews — Tanggal 27 April 2026 menandai genap 27 tahun usia Kota Depok sebagai daerah otonom. Dibandingkan kota-kota lain di wilayah Jabodetabek, Depok memang tergolong paling muda. Namun, usia tersebut justru menjadi energi untuk terus bertumbuh, berbenah, dan memperkuat jati diri sebagai kota yang maju, berbudaya, serta menyejahterakan warganya.
Jejak Depok tidak lahir secara instan. Jauh sebelum dikenal seperti saat ini, nama Depok telah tercatat dalam laporan ekspedisi Abraham van Riebeek pada awal abad ke-18. Istilah “Depok” diyakini berasal dari bahasa lokal—Sunda atau Jawa—yang bermakna “duduk” atau “padepokan”, yakni tempat menetap sekaligus pusat pembelajaran.
Dari sebuah wilayah kecil di bawah kewedanaan Parung, Kabupaten Bogor, Depok mulai berkembang pesat sejak pembangunan Perumnas pada 1976. Pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman mendorong perubahan signifikan hingga pada 18 Maret 1982 Depok diresmikan sebagai Kota Administratif.
Perjalanan tersebut mencapai tonggak penting pada 27 April 1999, saat melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Depok resmi menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II. Momentum ini kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kota Depok.
Seiring waktu, Depok terus berkembang. Dari semula hanya tiga kecamatan, kini menjadi sebelas kecamatan, dengan jumlah penduduk lebih dari 2,1 juta jiwa pada 2026. Dinamika ini menegaskan posisi Depok sebagai salah satu kota penyangga utama ibu kota yang terus bergerak menuju karakter kota metropolitan.
Identitas Depok juga melekat dengan julukan “Kota Belimbing”. Komoditas unggulan seperti Belimbing Dewa tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur terus digencarkan. Berbagai proyek strategis seperti underpass, flyover, rumah sakit, ruang terbuka publik, hingga revitalisasi situ dan taman kota menunjukkan komitmen pembangunan yang berkelanjutan.
Meski demikian, sejumlah tantangan klasik masih menjadi pekerjaan rumah, seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah. Persoalan ini membutuhkan kolaborasi lintas wilayah dan lintas pemerintahan, mengingat Depok merupakan bagian dari ekosistem besar Jabodetabek.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Moh. Hafid Nasir, menegaskan bahwa usia 27 tahun merupakan fase kematangan untuk mendorong lompatan kemajuan kota.
“Momentum hari jadi ini harus menjadi penguat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Masih ada persoalan yang harus diselesaikan bersama, seperti banjir, kemacetan, dan sampah,” ujarnya.
Harapan serupa juga disampaikan agar pembangunan ke depan semakin inklusif, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam aspek pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Hengky, turut mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Depok. Ia berharap momentum ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Depok yang unggul, nyaman, dan berdaya saing.
“Mari kita hadirkan pembangunan yang merata serta pelayanan publik yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Saya berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan yang merata dan pelayanan yang berdampak nyata bagi warga. Bersama, kita wujudkan Depok sejahtera!” pungkas Ketua Komisi C DPRD Depok tersebut.
Pada akhirnya, perjalanan 27 tahun Kota Depok adalah cerita tentang perubahan—dari wilayah pinggiran menjadi kota yang terus meneguhkan peran strategisnya. Masa depan Depok akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, menjaga arah pembangunan, dan memastikan setiap kemajuan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.






