Gema Sholawat Sebelum Sidang Terkahir Kasus Fist Travel

DepokNews–Gema sholawat bergemah diruang sidang utama setelah majelis hakim memasuki ruang sidang di PN Depok, Senin (2/12)

Ketika penggugat, tergugat dan majelis hakim memasuki ruang sidang, seluruh jemaah dengan keras bersholawat. Mereka dengan syahdu bersholawat karena kesal sisanya tak juga dimulai.

“Jadwalnya kan jam 10.00. Karena nggak mulai-mulai kita sholawat saja,” kata Rita salah satu korban.

Sholawat itu juga sebagai penenang hati jemaah. Karena telah lama mereka menantikan sidang putusan perdata kasus ini.

“Supaya hakim dibukakan pintu hatinya. Semoga putusan berpihak pada kami,” ucapnya.

Ketua Majelis hakim, Ramon Wahyudi meminta kepada para jemaah agar tertib. Dia tidak akan mulai sebelum ruang sidang sunyi dan tertib. “Tolong jangan berbicara lagi karena sidang akan dimulai,” katanya.

Beberapa kali dia terhenti membacakan salinan putusan karena ada yang berbicara dan diselingi suara ponsel. Sehingga majelis hakim meminta kembali agar seluruh ponsel dimode hening. Selain itu juga dia juga diminta kepada salah satu jemaah yang membawa anak kecil untuk keluar ruang sidang.

“Mohon kepada yang membawa anak agar keluar terlebih dahulu karena ini aturan dalam persidangan,” ucapnya.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Majelis hakim yang terdiri dari Ramon sebagai ketua dan Yulinda dan Nugraha sebagai hakim anggota. Mereka bergantian membacakan putusan.