Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Ragam

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak

badge-check


					Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak Perbesar

DepokNews– Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Hj. Iin Nur Fatinah menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Pemerintah Proponsi Jawa Barat (Perda) No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Sabtu (10/8/2024).

“Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anak-anak dengan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam berbagai aspek kehidupan, serta meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak tanpa adanya diskriminasi,” jelas Hj. Iin Nur Fatinah.

Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan setempat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi Perda tersebut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Depok.

Hj. Iin Nur Fatinah menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam memastikan bahwa setiap anak di Depok mendapatkan hak-haknya secara adil dan merata.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan memperkuat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjalankan Perda ini,” pungkas Iin Nur Fatinah.

Facebook Comments Box

Read More

Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia

24 November 2024 - 05:33 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas

23 November 2024 - 17:30 WIB

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Trending on Ragam