Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya

badge-check


					Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya Perbesar

DepokNews–Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, bergerak cepat mengurus asuransi untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan, anggota Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, yang gugur usai menjalankan tugas pemadaman api di Pasar Cisalak, Jumat (18/10) malam.

Imam Budi Hartono menjelaskan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.

“Untuk Almarhum mendapat total manfaat Rp 290.939.447,” terang Ima Budi Hartono kepada Radar Depok, Senin (21/10).

Imam Budi Hartonon berharap, santunan ini bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya.

“Saya juga sebagai Calon Walikota Depok, akan terus membantu meningkatkan kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemkot Depok, baik office boy para pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, para guru honorer bahkan para guru guru swasta,” tandas Imam Budi Hartono.

Rincian Santunan untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan :

1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja
48xRp.3.400.000 = Rp 163.200.000
Santunan berkala = Rp 12.000.000
Pemakaman = Rp 10.000.000

2. Jaminan Hari Tua = Rp 18.739.447

3. Beasiswa
Untuk 1 orang anak maksimal Rp87 juta berupa rincian:
TK = Rp1,5 juta per tahun selama 2 tahun
SD = Rp1,5 juta per tahun selama 6 tahun
SMP = Rp2 juta per tahun selama 3 tahun
SMA = Rp3 juta per tahun selama 3 tahun
Kuliah = Rp12 juta per tahun selama maksimal 5 tahun dengan ketentuan usia blm mencapai 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah

Total Manfaat = Rp 290.939.447

Facebook Comments Box

Read More

RAKERCAB PKS Cipayung Teguhkan Arah Gerak dan Program Berdampak Tahun 2026

3 February 2026 - 14:02 WIB

Selesai Reses, Habib Syarif Gasim Serahkan Tiga Unit Ambulans untuk Warga

3 February 2026 - 10:04 WIB

DPC PKS Tapos Terima Kunjungan BPPN DPD PKS Kota Depok, Sosialisasikan Program Urban Farming

3 February 2026 - 08:52 WIB

Reses di Dapil Pancoran Mas, Hafid Nasir Serap Aspirasi Warga Terkait Isu-Isu Publik Penting

2 February 2026 - 09:03 WIB

Perkuat Konsolidasi, PKS Sawangan Gelar Rakercab 2026: Fokus pada Program Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik, dan Pemenangan Pemilu (K2P2)

2 February 2026 - 08:46 WIB

Trending on Ragam