Menu

Dark Mode
PELATIHAN PENULISAN BUKU LITERASI BUDAYA PADA UPACARA KAMPUNG ADAT URUG KABUPATEN BOGOR HARAPAN PEMILIH MUDA UNTUK KEPEMIMPINAN KOTA DEPOK YANG BERKELANJUTAN ; ANALISIS ATAS PILWAKO KOTA DEPOK 2024 Workshop Dikpol Golkar Bojongsari: Membangun Kepemimpinan Politik yang Cerdas dan Inspiratif Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya Dukungan Lintas Agama untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Semakin Deras UI Raih 5 Penghargaan di Anugerah Media Humas dan Anugerah Humas Indonesia 2024

Ragam

Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya

badge-check


					Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya Perbesar

DepokNews–Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, bergerak cepat mengurus asuransi untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan, anggota Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, yang gugur usai menjalankan tugas pemadaman api di Pasar Cisalak, Jumat (18/10) malam.

Imam Budi Hartono menjelaskan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.

“Untuk Almarhum mendapat total manfaat Rp 290.939.447,” terang Ima Budi Hartono kepada Radar Depok, Senin (21/10).

Imam Budi Hartonon berharap, santunan ini bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya.

“Saya juga sebagai Calon Walikota Depok, akan terus membantu meningkatkan kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemkot Depok, baik office boy para pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, para guru honorer bahkan para guru guru swasta,” tandas Imam Budi Hartono.

Rincian Santunan untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan :

1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja
48xRp.3.400.000 = Rp 163.200.000
Santunan berkala = Rp 12.000.000
Pemakaman = Rp 10.000.000

2. Jaminan Hari Tua = Rp 18.739.447

3. Beasiswa
Untuk 1 orang anak maksimal Rp87 juta berupa rincian:
TK = Rp1,5 juta per tahun selama 2 tahun
SD = Rp1,5 juta per tahun selama 6 tahun
SMP = Rp2 juta per tahun selama 3 tahun
SMA = Rp3 juta per tahun selama 3 tahun
Kuliah = Rp12 juta per tahun selama maksimal 5 tahun dengan ketentuan usia blm mencapai 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah

Total Manfaat = Rp 290.939.447

Facebook Comments Box

Read More

PELATIHAN PENULISAN BUKU LITERASI BUDAYA PADA UPACARA KAMPUNG ADAT URUG KABUPATEN BOGOR

23 October 2024 - 03:56 WIB

Workshop Dikpol Golkar Bojongsari: Membangun Kepemimpinan Politik yang Cerdas dan Inspiratif

21 October 2024 - 18:52 WIB

Dukungan Lintas Agama untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Semakin Deras

21 October 2024 - 17:19 WIB

UI Raih 5 Penghargaan di Anugerah Media Humas dan Anugerah Humas Indonesia 2024

21 October 2024 - 17:05 WIB

Antusiasme Generasi Muda Depok Ikuti Seminar Nasional Character Building

21 October 2024 - 13:03 WIB

Trending on Ragam