DepokNews- Anggota Komisi A DPRD Depok dari Fraksi PkS, Imam Musanto mengatakan, guna menghindari penyalahgunaan nama baik serta kewenangan sebagai anggota DPRD. Dirinya menunjuk Imam Musanto (Imun) Center sebagai wadah penampung dan pengelola permohonan aspirasi dari masyarakat di Dapilnya wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Imam mengaku, hal ini sebagai bentuk pengamanan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menghindari hal yang tidak diinginkan bersama.
“Penunjukan kewenangan ini saya lakukan untuk menghindari berbagai macam kemungkinan potensi penyalahgunaan nama baik serta jabatan saya sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Kota Depok, dan agar dapat memberikan pelayanan terbaik khususnya pada wilayah dapil saya di Kecamatan Pancoran Mas,” kata Imam belum lama ini.
Imam melanjutkan, ada pepatah yang mengatakan ‘Sedialah payung sebelum hujan’. Artinya, apa yang ia lakukan ini adalah sebagai bentuk pencegahan atas berbagai macam kemungkinan perlakuan negatif dari para oknum yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Imam yang juga Ketua Perbakin Kota Depok ini menilai, bahwa dalam memberikan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka kita harus memikirkan dua sisi yang berbeda yakni sisi positif dan negatif, untuk mencapai target kesempurnaan pelayanan yang nyaman bagi kemashlahatan bersama.
“Dengan adanya Imun Center ini tentu dapat membantu saya menyerap aspirasi warga dapil saya,” ujarnya.
Banyakanya program yang diperuntukkan bagi masyarakat tentunya semua bernilai positif jika berada ditangan yang benar. Namun, ketika berada ditangan orang yang salah pastinya akan menjadi sisi negatif serta dapat berujung pada kerugian semua pihak, dan tidak sedikit yang berakhir ke ranah hukum.
“Untuk itulah Imun Center saya berdayakan untuk membantu saya berkomunikasi dengan warga, mengatasi masalah yang ada,” tandasnya.