Jadilah Pemilih yang Cerdas dan Bermartabat

Oleh : Hamdi, S.Sos

Perhelatan pemilihan umum (pileg dan pilpres) tahun 2024 tinggal menghitung hari. Momen pemilu kali ini lebih istimewa karena pemilihan anggota legislatif, DPD, dan pilpres diselenggarakan secara serentak, yaitu tanggal 14 Februari 2024. Anggaran Pemilu kali ini sebesar Rp71,3 triliun. Anggaran ini diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H Pemilu, yaitu mulai 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian berikut: anggaran Pemilu tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, 2023 sebesar Rp30 triliun, dan 2024 sebesar Rp38,2 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, total keseluruhan anggaran itu digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, serta pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ada 9.917 caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil) akan memperebutkan 580 kursi DPR Pusat. Untuk calon DPD ada 668 orang yang akan memperebutkan 152 kursi DPD RI. Sedangkan untuk capres dan cawapres ada tiga pasang calon (paslon), yaitu nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (PraGib), dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (GAMA).

Dalam kontestasi pilpres tahun 2024 ini ada tiga paslon yang diusung oleh koalisi partai politik. Pasangan AMIN diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB serta didukung Partai Umat. Pasangan PraGib diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat dan didukung PBB, Partai Gelora, PSI, Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Pasangan GAMA diusung PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Kita semua berharap pesta demokrasi yang berbiaya tinggi ini bisa berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat. Oleh karena itu, sebagai bagian dari 204.807.222 orang calon pemilih di 14 Februari 2024 nanti, ada beberapa catatan yang mesti dicermati sebagai bentuk kepedulian kita terhadap hajat besar politik ini, khususnya dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Pertama, pastikan nama Anda dan anggota keluarga (yang berhak memilih) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kita bisa mengeceknya ke ketua RT setempat atau ketua KPPS tempat kita berdomsili. Jangan sia-siakan sisa waktu jelang hari-H ini untuk memastikan hal tersebut agar tidak terjadi penyesalan nanti gara-gara hak pilih kita hilang karena kealpaan kita sendiri. Selain itu kita juga bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kelurahan/desa setempat atau melalui https://cekdptonline.kpu.go.id

Kedua, cermati rekam jejak (track record) para paslon yang berkompetisi tersebut. Sosok para calon pemimpin kita lima tahun ke depan harus kita kenal luar dalamnya. Hal pertama yang perlu disimak adalah latar belakang masing-masing paslon. Salah satu catatan penting adalah apakah para calon tersebut pernah terjerat kasus kriminal, seperti korupsi, narkoba, dan tindakan asusila. Bila jawabannya pernah, kita harus mencoretnya dari pilihan calon pemimpin yang (seharusnya) menjadi panutan bagi rakyatnya.

Selanjutnya, kita telusuri kontribusi apa yang telah mereka berikan rakyat yang akan mereka pimpin nanti. Jika sang calon pernah menjadi kepala daerah, ketua partai politik, atau menteri coba periksa prestasi apa saja yang telah ditorehkan selama masa kepemimpinannya. Teliti juga program-program apa yang sudah dan belum terealisasi dengan baik selama calon memimpin. Sebagai pemilih yang cerdas, kita bisa dengan mudah mengecek rekam jejak seorang pejabat publik lewat media, baik media cetak, media elektronik maupun media online. Ada ungkapan mengatakan bahwa jejak digital (seseorang) tidak bisa dihapus. Sekaranglah saatnya kita membuka ‘album lama’ sang calon pemimpin, prestasi apa saja yang telah mereka torehkan di level daerah, nasional, bahkan internasional.

Pemimpin sejati adalah pemimpin yang banyak memberikan manfaat bagi rakyatnya. Pepatah Arab mengatakan, “sayyidul qaumi khadimuhum” yang artinya pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Jika kita sudah “menguliti” dengan cermat paslon tersebut, insyaa Allah kita tidak akan salah pilih dan tidak menyesal nantinya.

Ketiga, pelajari baik-baik visi, misi dan program apa saja yang ditawarkan oleh para paslon. Mengetahui visi dan misi mereka sangat penting bagi pemilih agar kita paham arah dan cita-cita yang akan diperjuangkan dalam membangun negara besar ini. Karena calon pemimpin yang baik harus bisa memberikan guidance yang jelas dan tepat mau dibawa kemana bangsa dan negara ini untuk masa lima tahun ke depan.

Selain itu, pelajari juga gagasan-gagasan besar apa saja mereka gulirkan untuk merubah kondisi rakyat menjadi lebih makmur dan sejahtera. Debat capres dan cawapres adalah salah satu cara untuk menilai sejauh mana kemampuan calon pemimpin negara dalam menyampaikan serta mengelaborasi visi misi, program, dan gagasan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Pemimpin yang baik adalah yang memiliki kemampuan menyampaikan gagasan dan pandangannnya dengan runut dan sistematis yang mampu diterjemahkan oleh jajarannya di bawahnya dengan baik.

Begitu pula dengan program-program yang ditawarkan, apakah sudah cukup membumi dan realistis untuk diimplementasikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan? Program-program yang bersentuhan langsung dengan basic needs (kebutuhan dasar), seperti perumahan, pendidikan, kesehatan penyediaan lapangan kerja, dan pemberian modal usaha yang harus menjadi catatan pemilih ketika menentukan siapa pemimpinnya nanti.

Keempat, cermati juga sejauh mana kedekatan para paslon itu dengan berbagai kalangan masyarakat. Bagaimana interaksi mereka dengan kalangan akar rumput (grass root), pemuda, pedagang, tokoh masyarakat, tokoh dan komunitas agama, seniman, komunitas, ormas, elit politik dan ekonomi serta elemen bangsa lainnya? Bagaimana komunikasi politik yang mereka bangun selama ini? Mampu membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan adalah modal yang sangat penting agar program-program pembangunan yang dicanangkan mendapatkan support dan bisa berjalan lancar tanpa ekses.

Kelima, waspadai munculnya praktik money politics (politik uang) khususnya di saat-saat terakhir menjelang pencoblosan. Meskipun money politics termasuk kategori perbuatan yang diharamkan dalam sistem demokrasi kita, namun keberadaannya sulit dihindari, khususnya bagi caleg dan paslon yang tidak pede dan memiliki sindrom takut kalah. Beragam cara dan modus dipakai untuk memenangkan calon yang dijagokan, mulai dari pemberian sembako gratis; uang bensin untuk kampanye, bagi-bagi amplop; hingga iming-iming hadiah menarik bagi tim sukses yang mampu memenangkan caleg atau paslon di TPS tertentu.

Jika kita ingin menjadi pemilih yang cerdas dan bermartabat sekaligus untuk membangun iklim demokrasi yang sehat, maka sudah saatnya kita berani mengatakan tidak pada money politics. Jargon “ambil uangnya dan jangan pilih orangnya” harus kita buang jauh-jauh dan kita ganti dengan “jangan ambil uangnya dan jangan pilih orangnya.” Sebab jika kita masih berpegang pada jargon pertama itu, sama saja ikut melestarikan praktik money politics.

Sebagai penutup, marilah kita berpolitik secara sehat dan beradab lewat ajang pemilu serentak ini. Jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh berbagai macam godaan, ajakan dan rayuan dari pihak manapun yang ingin menang dengan prinsip menghalalkan segala cara. Jika kita sudah terperangkap oleh berbagai jebakan tersebut maka penyesalanlah yang kita dapat. Mari kita songsong hajat besar politik ini dengan sikap dan perilaku politik yang cerdas dan bermartabat. Selamat mencoblos!

Keterangan :
Penulis adalah anggota Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia (FAMMI). Tinggal di Depok.

Published
Categorized as Ragam