DepokNews–Sertifikat Halal menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemilik usaha produk makanan dan minuman.
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman di Indonesia mulai 17 Oktober 2024. Demikian ungkap Ubaidilah, Ketua Jaringan Wirausaha Depok (Jawara Depok).
Lebih lanjut Ubaidilah mengatakan sertifikat halal juga memberi kenyamanan dan keamanan bagi konsumen serta diharapkan dapat meningkatkan skala bisnis umkm karena dapat memperluas jangkauan pasar bagi para umkm.
“Lebih dari 1000 sertifikat halal di serahkan bertepatan dengan hari ulang tahun Kota Depok ke-25, semoga menjadi kado indah untuk kota Depok” demikian pungkasnya.
Salah satu pelaku UKM yang menerima manfaat Sertifikat Halal Gratis, Yuli Sumiati , mengatakan dirinya berterima kasih kepada Jawara Depok dan tim yang di pimping bu shanti yang sudah membantu memperoleh Sertifikat Halal produk usaha secara gratis. “Semoga dengan memiliki Sertifikat Halal, produk-produk kami bisa terjual lebih luas lagi ke pangsa pasarnya.” jelasnya.
Acara yang di selenggarakan di Pendopo yang berada di kelurahan grogol limo Depok hari ahad tanggal 27 April 2024 yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan UMKM yang berasal dari kota Depok khususnya beji, Limo dan Cinere.
Di hari ulang tahun yang ke 25 Ubaidilah juga berharap kota Depok menjadi kota yang maju sejahtera dan berbudaya. Dan para umkm semakin berjaya