Kalahkan Semua Kota Besar di Jawa, Depok Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022

DepokNews- Penghargaan kembali diraih Kota Depok. Kali ini, Depok raih penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022 dan mengalahkan semua kota besar di Jawa.

Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022 untuk Kota Depok diterima langsung oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.

Depok bersama Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Babel diiberi penghargaan oleh Menteri Kemenkumham, Prof Yasonna Laoly.

Imam mengatakan, bahwa Kota Depok mengalahkan semua Kota besar di Jawa mendapat penghargaan “Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022”.

Variabel penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, Kompetensi ASN sebagai penyusunan peraturan perundang-undangan ( legal drafter ) pusat yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil revisi, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.

Depok mendapat nilai 89,05 dengan katagora “A” sangat baik. Kota Depok satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan ini.

“Depok dapat mengalahkan kota-kota besar di Jawa seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, dan kota besar lainnya. Depok bersama Kabupaten Buleleng Prov. Bali dan Kabupaten Belitung Timur Prov. Babel,” pungkas Imam.

Published
Categorized as Ragam