DepokNews–Jakarta (29/05/24). Dalam rangka percepatan Reforma Agraria, sesuai amanah Perpres 62/2023 (Peraturan Presiden, red), Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR BPN adakan Workshop terkait Resolusi Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi dan Konflik Agraria pada asset Negara yang dikuasai masyarakat, di Jakarta (29/05/24).
Workshop dua sessi tersebut diadakan secara hibrid. Dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, TNI/POLRI, akademisi, dinas terkait daerah, dan organisasi kemasyarakatan.
Dikatakan dalam sambutan Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, workshop ini untuk mengumpulkan masukan bagi pemerintahan mendatang. “Direncanakan bulan Juni akan dilakukan Reforma Agraria Summit Bali 2024, dengan tema Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutan”, ujarnya.
Sebagai narasumber diskusi panel Resolusi Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi yaitu: perwakilan dari Dirjen Transmigrasi, Deputi Regional Bappenas, dan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Adapun sebagai Penanggap Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN, dan Ketua Umum DPP PATRI (Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia, red).
Diminta pendapatnya, Ketum DPP PATRI Hasprabu menyatakan sangat mendukung kegiatan ini. “Tentu, sebagai wakil masyarakat transmigrasi, saya sangat mendukung. Karena tanah bagi transmigran yang mayoritas petani, ibarat ikan dengan air. Ibarat pengojek dengan motornya. Jadi tidak bisa dipisahkan,” ujar anak Transmigran dari Trans Polri Jayaguna II Gunung Sugih Lampung itu.
“Untuk mendukung suksesnya acara Reforma Agraria Summit di Bali 2024, PATRI siap bersinergi,” pungkasnya.
(Spb/xbt).