DepokNews — HS (42) seorang tukang bangunan yang bertempat tinggal di RT 02 RW 02 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos pada Minggu (26/3) malam diamankan warga karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak (6) berinisal S.
Tatang salah satu warga kepada wartawan mengatakan kejadian dugaan pecabulan terjadi pada dua minggu lalu di salah satu tempat ibadah di lokasi tersebut.
Kejadian 2 minggu lalu tapi korban baru ngadu ke neneknya sama tantenya pas habis margrib pada Minggu (26/3).
Mendapatkan laporan itu nenek dan tante S bersama warga lainnya di RT O3 RW 05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
“Iya tadi malam setelah mengakui ke kita, pelaku kita langsung bawa ke Polresta Depok sementara korban langsung di visum ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut pengakuan korban alat kemaluannya dimasukin sama pelaku dan pelaku baru mengakui kalau dia masukin jari tangan ke alat kelamin korban.
Saat ini kasus dugaan pencabulan masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak Polresta Depok.