Menu ✖

Dark Mode

Menu ✖

Dark Mode

Ragam

Pemerhati Anak di Kelurahan Mekarjaya Dukung Wali Kota Depok Bentuk KPAD

badge-check


					Pemerhati Anak di Kelurahan Mekarjaya Dukung Wali Kota Depok Bentuk KPAD Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Tekad tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, seusai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (11/04/2025).

Supian Suri menjelaskan bahwa pembentukan KPAD ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat upaya perlindungan anak-anak di Kota Depok dari ancaman tindak kekerasan.

“Di tengah keprihatinan kita terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kami bersama KPAI memiliki tekad yang kuat untuk segera membentuk KPAD Kota Depok,” ujarnya dikutip dari Depok Inews.

Ketua Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, Suryadi, S.Pd menanggapi hal tersebut dengan positif. Menurutnya, langkah yang dilakukan Supian Suri sebagai Wali Kota Depok sudah tepat. Dikarenakan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak sering terjadi di setiap tahunnya di Kota Depok.

“Apalagi kemarin kita sudah lihat berita terkait pelecahan seksual yang terjadi di sekolah di wilayah Cimanggis. Ini dilakukan oleh seorang guru kepada siswanya. Berarti PR yang nyata untuk pemerintah untuk segera membentuk KPAD di Kota Depok,” ujarnya.

Suryadi yang juga Wakil Ketua KNPI Kota Depok menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan ujung tombak untuk suksesnya penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional. Konsekuensinya, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan agar kualitas perlindungan anak semakin baik.

“Salah satu terobosan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah adalah penguatan kelembagaan perlindungan anak baik penguatan lembaga independen yang berfungsi untuk pengawasan dalam bentuk KPAD atau penguatan lembaga layanan,” katanya.

Ia melanjutkan, apalagi saat ini masalah anak di Indonesia yang semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan tantangan serius bagi negara.

Ia pun mengatakan bahwa keberadaan lembaga pengawasan perlindungan anak di daerah merupakan kebutuhan mendesak apalagi hal tersebut merupakan mandat undang-undangan meskipun bersifat opsional.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana pada Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 76 diatur mengenai pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian pada Pasal 74 ayat (2) menyatakan bahwa: “Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah”.

“Oleh karena itu, inisiasi untuk pembentukan KPAD Kota Depok merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Supian Suri Sebagai Wali Kota Depok. Tentu langkah ini memerlukan dukungan berbagai pihak agar KPAD Kota Depok segera dibentuk agar bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kekerasan dan pelecahan yang terjadi pada anak-anak,” tegas Suryadi.

Facebook Comments Box

Read More

DPD LPM Kota Depok Gelar Survei Pengelolaan Sampah dan Berbagi 100 Kacamata Gratis Bersama Optik Sejahtera

22 April 2025 - 20:13 WIB

Tetap Membersamai Perjuangan Palestina: BSI Maslahat Turut Berpartisipasi dalam Run For Humanity di Bandung

22 April 2025 - 19:31 WIB

Raker BPH DPC PKS Sawangan dengan Para ketua Seksi DPC dan para ketua DPRa sekecamatan Sawangan. Mantapkan Program Kerja

21 April 2025 - 11:39 WIB

Anggota Dewan Fraksi PKS Habib Syarif Gasim Bangun Drainase di Jalan Lio Sawah Indah, Kelurahan Bojong Pondok Terong

20 April 2025 - 22:05 WIB

Ade Firmansyah, SH : Halal bi Halal PKS Tapos Momentum Penyemangat dan Konsolidasi Kader Menuju Kemenangan Dakwah

20 April 2025 - 20:23 WIB

Trending on Ragam