DepokNews — Walikota Depok Mohammad Idris rapat khusus dengan TNI AU di Mabes AU Cilangkap, Jakarta Timur. Rapat terselenggara di Ruang Waaslog Kasau Gd. B Lt. 3 Mabes AU.
Rapat dipimpin langsung oleh Kadiskum AU, Marsekal Pertama TNI S. Damanik. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok beserta jajarannya, Pgs. Komandan Data Semen Letkol Pom Denny R. Permana, Disfaskom AU dan jajarannya, Rabu (22/03/17) pagi.
Kadiskum AU, Marsekal Pertama TNI S. Damanik menjelaskan, rapat dilatari oleh nota kesepahaman antara TNI Angkatan Udara dan Pemerintah Kota Depok Nomor NK/3/II/2015 dan Nomor NK/32/PEM/HUK/2015 tentang pinjam pakai asset tanah TNI Angkatan Udara di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis Kota Depok untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cisalak yang telah berakhir pada tanggal 09 Februari 2017.
“Rapat ini untuk membahas kelanjutan dari nota kesepahaman, apakah akan berlanjut atau berakhir. Karena dalam dua tahun kedepan tanah tersebut juga tidak akan kami gunakan. Sehingga, jika Pemkot masih memerlukannya, kami siap untuk memperbarui nota kesepahaman tersebut,” jelas Damanik.
Dalam kesempatan itu, Walikota mengatakan kesepakatan pinjam pakai yang dilakukan tahun 2015 memang telah selesai tahun ini. “Alhamdulillah pembangunan Pasar Cisalak juga telah selesai sesuai dengan waktunya. Namun, ada beberapa hal yang harus disempurnakan, seperti melengkapi komponen pasar, penomoran kios/los, serta penertiban PKL yang berada disekitar pasar,” tutur Idris seraya menargetkan, proses penyelesaian sekitar enam bulan.
Pemkot Depok masih membutuhkan tanah TNI AU di Jl. Radar AURI Kel. Mekarsari Kec. Cimanggis untuk TPS pedagang Pasar Cisalak. “Kami ingin memperbarui nota kesepahaman tersebut dengan jangka waktu enam bulan. Saat ini terdapat 855 los dan 320 kios di TPS. Nantinya, kami akan pindahkan semua pedagang yang berada di TPS ke Pasar Cisalak. Insya Allah dalam waktu enam bulan semua proses, termasuk perpindahan pedagang bisa selesai,” jelas Idris. Rapat yang berlangsung selama satu jam tersebut membuahkan kesepakatan untuk perpanjangan pinjam pakai tanah selama enam bulan.