“Setiap investor yang mengurus perizinan pembangunan di Kota Depok khususnya gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan kami wajibkan untuk memenuhi syarat tersebut,” jelas Pradi.
Pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan khusus Lansia di setiap Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang terdapat di setiap kelurahan. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah menjadikan Depok sebagai kota yang ramah bagi lansia.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada penduduk lanjut usia, Pemkot Depok saat ini sedang merancang pembuatan peraturan daerah (perda) sebagai landasan dalam mewujudkan kota ramah lansia,” tuturnya.
Pradi menambahkan, usia lansia memang tidak dapat dihindari dan tiap anak cucu adam pasti akan menjadi Lansia. Untuk itu, sedari muda harus membiasakan serta menerapkan pola hidup sehat yang nantinya akan mempengaruhi kondisi tubuh saat memasuki usia Lansia.
“Saat ini angka harapan hidup di Kota Depok mencapai usia 75 tahun. Semoga dengan segala upaya yang dilakukan mampu menjadikan lansia Depok semakin tangguh, aktif, dan produktif,” tandasnya.(mia)