Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Pendidikan

Pengamat: Madrasah Masih Dipandang Sebelah Mata

badge-check


					Pengamat: Madrasah Masih Dipandang Sebelah Mata Perbesar

DepokNews–Di saat masyarakat berebut masuk sekolah Negeri saat musim PPDB dan penerapan zonasi, Pendidikan di Madrasah seakan masih dipandang sebelah mata.

Hal itu dibenarkan Pengamat Pendidikan dari Uninus Dr. Muhammad Abduh. Menurutnya, kurangnya minat masyarakat untuk menyekolahkan di Madrasah (MI, MTs dan MA) karena masih adanya anggapan kualitasnya masih kurang.

“Anggapan kualitas pendidikan di Madrasah karena adanya sejumlah permasalahan. Salah satunya, masih kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota,”ujar dosen Pasca Sarjana STKIP Ar-Rahmaniyah, Pondok Terong, Cipayung. Selasa (16/7).

Abduh mengungkapkan, Sekolah Negeri (SDN, SMPN dan SMAN-red) langsung berada dibawah Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Sehingga, lanjutnya, dari sisi anggaran untuk Sekolah Negeri mendapatkan alokasi dana dan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah. “Dari sarana dan prasarana untuk Sekolah Negeri mendapat bantuan dana yang cukup besar dari APBD. Sedangkan, untuk Madrasah tidak,”terang Penulis Disertasi tentang Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah ini.

Abduh menegaskan, Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara, Kemenag tingkat Kota atau Daerah sistem Koordinasinya langsung ke atas dengan Ke Kanwil (Propinsi-red) dan pusat. “Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah pada madrasah karena terkait aturan. Berbeda dengan Diknas, untuk Kepala Dinas-nya yang mengangkat kan Kepala Daerah,”paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pengelola Madrasah untuk terus meningkatkan kualitasnya. Padahal, lanjutnya, dari prestasi tidak kalah dengan Sekolah lainnya.

“Bila mengacu pada Regulasi UU NO. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional sebenarnya mengatur porsi yang sama, sekolah dan madrasah. Madrasah sekarang lebih baik dibandingkan 10 tahun lalu, terutama dalam pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Yaitu: menciptakan manusia yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa,”tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Depok hanya memiliki satu MTs Negeri. Sedangkan, untuk MIN dan MAN juga belum memiliki.

Facebook Comments Box

Read More

Tim Abdimas Universitas Gunadarma  Memberikan Penyuluhan Pubertas Prespektif Islam dan Kesehatan

3 February 2026 - 18:02 WIB

Universitas Gunadarma Dorong Diversifikasi Produk Lewat Pertanian Terpadu di Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), Bogor

3 February 2026 - 13:34 WIB

Aset vs Omzet vs Laba di Laporan Keuangan

31 January 2026 - 12:47 WIB

Lika-liku Aktivasi Akun Coretax WPOP Menjelang Pelaporan SPT Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 di Tax Clinic – FEB UI

31 January 2026 - 08:35 WIB

Rasionalitas di Era “Jempol Gelisah”

30 January 2026 - 11:49 WIB

Trending on Pendidikan