Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Pendidikan

Pengamat: Madrasah Masih Dipandang Sebelah Mata

badge-check


					Pengamat: Madrasah Masih Dipandang Sebelah Mata Perbesar

DepokNews–Di saat masyarakat berebut masuk sekolah Negeri saat musim PPDB dan penerapan zonasi, Pendidikan di Madrasah seakan masih dipandang sebelah mata.

Hal itu dibenarkan Pengamat Pendidikan dari Uninus Dr. Muhammad Abduh. Menurutnya, kurangnya minat masyarakat untuk menyekolahkan di Madrasah (MI, MTs dan MA) karena masih adanya anggapan kualitasnya masih kurang.

“Anggapan kualitas pendidikan di Madrasah karena adanya sejumlah permasalahan. Salah satunya, masih kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota,”ujar dosen Pasca Sarjana STKIP Ar-Rahmaniyah, Pondok Terong, Cipayung. Selasa (16/7).

Abduh mengungkapkan, Sekolah Negeri (SDN, SMPN dan SMAN-red) langsung berada dibawah Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Sehingga, lanjutnya, dari sisi anggaran untuk Sekolah Negeri mendapatkan alokasi dana dan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah. “Dari sarana dan prasarana untuk Sekolah Negeri mendapat bantuan dana yang cukup besar dari APBD. Sedangkan, untuk Madrasah tidak,”terang Penulis Disertasi tentang Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah ini.

Abduh menegaskan, Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara, Kemenag tingkat Kota atau Daerah sistem Koordinasinya langsung ke atas dengan Ke Kanwil (Propinsi-red) dan pusat. “Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah pada madrasah karena terkait aturan. Berbeda dengan Diknas, untuk Kepala Dinas-nya yang mengangkat kan Kepala Daerah,”paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pengelola Madrasah untuk terus meningkatkan kualitasnya. Padahal, lanjutnya, dari prestasi tidak kalah dengan Sekolah lainnya.

“Bila mengacu pada Regulasi UU NO. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional sebenarnya mengatur porsi yang sama, sekolah dan madrasah. Madrasah sekarang lebih baik dibandingkan 10 tahun lalu, terutama dalam pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Yaitu: menciptakan manusia yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa,”tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Depok hanya memiliki satu MTs Negeri. Sedangkan, untuk MIN dan MAN juga belum memiliki.

Facebook Comments Box

Read More

Implementasi Model Bisnis Teknologi Finansial, Model Merek Digital dan Kemitraan Pemasaran Online untuk Kelompok Usaha Uj.Mart Utami Jaya, Kota Depok

20 September 2024 - 12:54 WIB

Pertama di Depok, SMAIT Nurul Fikri Raih ISO 210001:2018 Untuk Sistem Manajemen Pendidikan

6 September 2024 - 14:22 WIB

STOP BULLYING! SMAIT Al Haraki Galang Kesadaran Siswa terhadap Perilaku Perundungan

23 December 2023 - 06:07 WIB

Gelar Haraki Golden Star Award 2023: Puncak Inspirasi dan Prestasi di SIT Al Haraki

19 December 2023 - 12:25 WIB

Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Universitas Gunadarma Adakan Pembinaan UMKM Berbasis Kemitraan

7 December 2023 - 06:58 WIB

Trending on Headline