Pengusaha Logam Mulia Ini Menjadi Korban Penipuan Pasangan Suami Istri

DepokNews—Modus penipuan saat ini sudah mulai beragam, bahkan belum lama ini seorang pengusaha emas logam mulia (LM) di Depok, menjadi korban penipuan pasangan suami istri dengan modus berpura-pura memesan LM.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan pelapor Cory Rahmat yang merupakan korban penipuan tersebut mengalamai kerugian hampir ratusan juta. Berdasarkan penuturan pelapor kasus tersebut terjadi pada hari Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Modus pelaku dari laporan korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Mencoba CoD memesan sebanyak 6 lempeng LM masing-masing seberat 50 gram total mencapai 300 gram senilai Rp. 300 juta,”ujarnya usai melakukan olah TKP kejadian di ruko Jalan Proklamasi No. 137, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (21/1/2021) siang.

Ia mengungkapkan pertama pelaku membeli LM seberat 50 gram di toko Emas Diamond milik korban daerah Pasar Agung Depok 2 Timur, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku mencoba membeli LM di toko korban sebagai pemancing membuat percaya. Beberapa kemudian tepatnya Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku memesan dengan cara COD di TKP. Korban datang berdua dengan adiknya sesampai di ruko pelaku meminta LM dengan alasan untuk dilihatkan kepada istri di luar toko setelah itu saat korban lengah dikunci dari luar ruko pelaku berhasil kabur membawa LM seberat 300 Gram senilai Rp. 300 juta,”pungkasnya.