Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Penilaian Psikolog Terhadap Pelaku Pembunuhan Eno

badge-check


					Penilaian Psikolog Terhadap Pelaku Pembunuhan Eno Perbesar

DepokNews- Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, pembunuhan yang keji memang selayaknya mendapat hukuman berat. Apalagi dengan pemerkosaan seperti pada kasus Eno ini.

Secara hukum memang layak dihukum seberat-beratnya. Namun harus diingat bahwa fungsi hukuman di lapas adalah juga rehabilitasi. Anak anak muda ini tentu masih punya masa depan yang panjang.

“Misalnya dia mendapat hukuman 20 tahun, keluar nanti dia masih berumur 40an yang notabene masih usia produktif. Apalagi yang masih di bawah umur,” kata Shinta.

Maka yang terpenting dari hukuman ini adalah bagaimana rehabilitasi mental pada para pelaku ini. Menyadarkan kesalahannya, memberikan pendidikan dan keterampilan hidup agar tidak terjebak pada kesalahan yang sama. Masa-masa hukuman ini harus diisi dengan berbagai hal positif seperti diberi keterampilan kerja, kegiatan agama, kegiatan memperluas wawasan pengetahuan dan sebagainya. sehingga selain memberi manfaat ‘pemasyarakatan’, saat keluar nanti para pelaku punya bekal untuk hidup lebih baik.

“Hukuman berat tentu membuat perubahan psikologis yang besar,” ungkapnya.

Sayangnya kondisi lapas kita memang tidak mendukung. Bukan rahasia bahwa di lapas, para penjahat amatir belajar dari penjahat senior sehingga semakin terampil melakukan kejahatan. Hal ini tentunya tidak mendukung fungsi rehabilitasi dari lapas. Untuk anak anak dengan usia yang muda, Lapas bisa jadi tempat yang keras bahkan mengerikan karena merupakan tempat berkumpulnya pelaku kejahatan.

Anak-anak yang muda ini belum cukup matang untuk memahami kondisi narapidana yang lebih dewasa dan bahkan terkadang ‘ditekan’ dan tidak berdaya dengan narapidana yang lebih tua usianya. Kalau kondisinya seperti itu tentunya hukuman menjadi lebih berat dari yang seharusnya.

“Sangat disayangkan generasi muda yang 20tahunan lagi seharusnya bisa menjadi generasi produktif malah menghabiskan waktu dengan kondisi yang kurang kondusif sehingga ketika keluar nanti juga akan jadi generasi yang terbuang dari kompetisi hidup,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

STT NF Terapkan Game Web untuk Pembelajaran Numerasi

4 July 2026 - 06:16 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

Trending on Pendidikan