DepokNews–Aparat Polsek Sawangan berhasil mensita puluhan botol miras dari beberapa toko jamu yang ada di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari pada Senin (16/4) malam.
Kapolsek Sawangan Suprasetyo mengatakan dalam rangka mendekati bulan Suci Ramadhan, jajaran anggota Polsek Sawangan gencar melakukan razia peredaran minuman keras dan berhasil menyita puluhan botol miras.
Operasi yang digelar pada Senin (16/4) malam sasaran kejahatan konvensional Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) dan Pencurian Bermotor (Curanmor), Senjata Tajam, Senjata Api Bahan Peledak, Miras, Narkoba, dan Balap Liar.
Operasi Cipkon yang telah dilakukan, petugas mengrebek sebuah toko jamu di daerah Kelurahan Serua dan Kedaung.
Perincian miras yang didapatkan dari pedagang toko Jamu yang disita sebanyak 50 botol miras dan miras kemasan plastik.
“Pada pedagang kita amankan dan lalu didara yJH,25, toko Jamu di Jalan Raya Muchtar, T,22, di Jalan Raya Parung Ciputat Serua Bojongsaro, dan JS,30, Kedaung,”katanya.
Dia mengatakan peredaran miras khususnya oplosan sudah banyak meminta korban jiwa di Kota Depok.
Untuk itu jajaran Polsek Sawangan siap dalam memberantas peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Selain itu juga menjelang Bulan Suci Ramadhan kita tingkatkan patroli anggota dalam sasaran kejahatan konvensional 3 C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor,”tambahnya.
Kompol Prasetyo, menghimbau peran serta masyarakat dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri sangat penting dalam menjaga dari gangguan kamtibmas.
“Mari bersama kita menjaga dari guantibmas yang ada di lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif,”katanya.
Gerakan Pamswakarsa seperti Siskamling dengan ronda malam antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas