DepokNews–Tim Buru Sergab Polresta Depok pada Jumat (27/10) sore menggerebek lokasi perjudian jenis sabung ayam di RT 03/07 Kampung Utan, Kelurahan Krukut Kecamatan Limo.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana penangkapan lokasi perjudian sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat.
“Anggota kita mendapatkan laporan adanya kegiatan perjudian sabun ayam yang sudah meresahkan di lingkungan masyarakat”katanya.
Mendapatkan adanya laporan itu, lalu menurunkan anggotanya untuk melakukan penelusuran, observasi di lapangan atau lokasi perjudian di Kampung Utan, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Sering digunakan arena sabung ayam yang selanjutnya tim buser melalukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut.
Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa empat ekor ayam, satu kandang, satu jam dinding, satu satu ember.
“Di lokasi perjudian sabung ayam anggota kita menemukan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 dimana uang tersebut diduga sebagai uang taruhan di sabung ayam”katanya.
Anggotanya juga mengamankan pihak penyelenggara sabung ayam tersebut yang bernama SW.
Selain SW di lokasi perjudian anggotanya mengamankan empat pemain sabung ayam yakni SR, AK, MH, UR, kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke polresta Depok guna pengusutan lebih lanjut.
Diduga para tersangka melakukan perjudian sabung ayam untuk mendapatkan hasil keuntungan dengan cara bermain judi.