DepokNews–Pelaku pencurian Telepon Genggam membiuskan korbannya dengan memberikan obat tidur kemudian melakukan aksi pencuriannya.
Pelaku PY kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menipu korbanya berinisial NW.
Pelaku diringkus di Jalan Raya Bogor dekat Pom Bensin Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan kepada wartawan pada Rabu (24/4) mengatakan, modus pelaku menjanjikan pekerjaan di salah satu Bank Swasta.
Korban dijanjikan bekerja disebuah bank swasta di kawasan Margonda, akhirnya mereka berdua bertemu di salah satu apartemen.
Deddy menerangkan, setelah berada di dalam apartemen di Kawasan Jalan Margonda pelaku menunggu korban tidur terlelap.
Setelah itu, korban pun terlelap dan tak sadarkan diri karena pengaruh obat yang diberikan pelaku ke korban.
“Priyandi (pelaku) langsung keluar kamar dan meninggalkan apartemen sambil membawa handphone korban,” katanya.
Kemudian setelah korban terbangun mendapati pelaku sudah tidak ada. Ia juga melihat HP yang diletakan di atas televisi sudah raib.
Korban kemudian langsung melaporkan musibah yang baru dialaminya tersebut ke Mapolsek Beji, dan langsung ditindaklajuti petugas dengan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku pun berhasil diamankan dalam pelariannya di Jalan Raya Bogor dekat Pom Bensin Kelurahan Cilangkap, Cimanggis, Kota Depok,”katanya.
Korban kata Deddy, mengalami kerugian sekiranya Rp 3 juta. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Beji dan terancam dikenakan Pasal 362 KUHP.
Pelaku terancam maksimal tujuh tahun penjara.