Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Psikolog Sebut Asuransi Dipiliha Masyarakat Untuk Penuhi Rasa Aman 

badge-check


					Asuransi (Ilustrasi) Perbesar

Asuransi (Ilustrasi)

DepokNews- Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta menilai, kebutuhan akan rasa aman itu termasuk kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi setelah kebutuhan psikologi seperti makan minum, istirahat dan lainnya.
Kebutuhan untuk memenuhi rasa aman ini salah satunya dilakukan dengan menggunakan jasa asuransi. Asuransi memang melihat adanya kebutuhan ini dan membuat produk yang paling tepat. Misalnya untuk keluarga baru ditawari asuransi pendidikan, sudah lebih matang biasanya ditawarin asuransi kesehatan dan jiwa.
“Jadi tujuan daripada asuransi adalah memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.
Dengan memiliki asuransi, orang cenderung merasa aman kalau terjadi sesuatu dengan dirinya, benda yang dimilikinya bahkan kompetensinya. Sehingga tak heran ada orang yang sampai mengasuransikan suaranya. Karena sistemnya adalah angsuran maka dilihat lebih mudah daripada sekedar menabung.
“Dengan asuransi, klien berharap dapat mendapat penggantian yang mudah dan cepat saat terjadi claim. Tidak sesulit kalau kita punya aset dan perlu waktu untuk menjualnya,” paparnya.
Harapan kecepatan dan kemudahan kepastian serta nilai uang yang stabil menjadi acuan mengapa orang memilih membeli polis asuransi. Sehingga ketika apa yang diperjanjikan pada polis asuransi tidak dipenuhi tentunya menimbulkan kekecewaan dari klien. Dan jika dianggap wan prestasi dan melanggar perjanjian maka hak klien juga untuk menuntut secara hukum.
“Masalahnya disini, penjualan polis lebih banyak dilakukan mulut ke mulut atas dasar rekomendasi yang dilakukan oleh agen. Nah agen ini sangat tinggi turn overnya karena bekerja by komisi sehingga sangat mudah lepas ikatan kerja dengan perusahaan asuransi tersebut,” ungkapnya.
Apa yang dijanjikan secara lisan belum tentu sesuai dengan yang tertulis. Ketika agen resign maka jadi sulit bagi klien untuk melakukan claim. Oleh karena perjanjian tertulis pada polis harus dibaca dengan baik baik dan disaksikan tidak hanya oleh agent tetapi kita bisa minta wakil perushaan untuk menjelaskan.
“Mengunjungi kantor pusat asuransi juga perlu dilakukan agar kalo ada claim lebih mudah, walopun biasanya agent menawarkan ‘kemudahan’ segala diantar ke rumah/kantor klien,” katanya.
Sebelum terjadi claim, klien harus bertanya dan meminta dokumen tertulis pada pihak asuransi supaya lebih jelas. Jangan sampai niat membeli polis asuransi dengan tujuan agar merasa aman, tetapi malah menimbulkan masalah dan keresahan saat claim dilakukan.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

STT NF Terapkan Game Web untuk Pembelajaran Numerasi

4 July 2026 - 06:16 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

Trending on Pendidikan