DepokNews — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari tahun 2012 – 2016. Penghargaan ini diberikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2017 di Istana Negara Jakarta.
“Alhamdulillah, Kota Depok menerima penghargaan dari Presiden atas diraihnya opini WTP lima kali berturut-turut. Penghargaan ini berkat kerja sama semua pihak. Bukan hanya Pemkot Depok, legistlatif, termasuk masyarakat,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris yang ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (14/09/2017), seperti dikutip depok.go.id
Mohammad Idris menambahkan, raihan WTP sangat berkaitan dengan laporan keuangan dan akuntansi yang baik. Karenanya, ia berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan terkait pencatatan agar Pemkot Depok meraih WTP di tahun mendatang.
“Raihan penghargaan ini tidak membuat kami cepat berpuas diri. Masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi. Ini sebagai tantangan ke depan untuk memperbaiki pencatatan agar LKPD Kota Depok selalu mendapatkan WTP,” katanya.
Dikatakannya, di antara poin perbaikan yang Pemkot Depok lakukan hanya bersifat teknis. Yaitu merapikan pencatatan terkait data sejumlah aset yang ada di Kota Depok. Misalnya, menertibkan aset yang sudah tidak ada, tapi masih tercatat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Misalnya aset di sebuah sekolah. Di dalam APBD asetnya masih tercatat, tapi sebenarnya bendanya sudah tidak ada, bisa rusak atau hilang. Tentu ini akan menjadi persoalan ke depannya. Hal teknis seperti ini yang akan kami perbaiki,” tutupnya.