DepokNews – Sebanyak 655 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya resmi dilantik di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bulutangkis Perumahan Mutiara Depok, Kamis (25/01/24). Merek akan berkerja pada 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Sukmajaya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukmajaya, Abdullah mengungkapkan, pelantikan KPPS tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Depok Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan/Desa Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Hari ini dilakukan pelantikan untuk KPPS yang nantinya akan menjalankan tugas saat Pemilu 2024 berlangsung ” tuturnya.
Abdullah mengungkapkan, usai pelantikan, para KPPS melakukan penandatanganan pakta integritas. Hal tersebut dilakukan agar KPPS dapat bertanggung jawab melaksanakan tugas dan kewajiban saat Pemilu berlangsung.
Selanjutnya, Abdullah berharap, pelaksanaan Pemilu di wilayah Kelurahan Sukmajaya dapat berjalan lancar dan kondusif. Selain itu juga tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dapat meningkat.
“Harapannya, melalui peran KPPS, kesadaran pemilih dapat meningkat dan Pemilu berjalan aman serta lancar,” tandasnya.
Sumber : depok.go.id