Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Metro Depok

RSUD Depok Siap Fasilitasi Tes Kesehatan Bacaleg 

badge-check


					MCU Bacaleg Partai Berkarya di Gedung B-D RSUD Kota Depok (Istimewa)
Perbesar

MCU Bacaleg Partai Berkarya di Gedung B-D RSUD Kota Depok (Istimewa)

DepokNews- Sebelum melakukan pendaftaran, Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2018, harus melakukan medical check up (MCU) di RSUD Depok.
Dirut RSUD Kota Depok, Asloe’ah Madjri  menjelaskan, MCU di RSUD Kota Depok sendiri terdiri dari delapan item, yakni pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis penyakit dalam Rp30 ribu, Elektrokardiografi (EKG) Rp40 ribu, pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis penyakit jiwa Rp30 ribu, pemeriksaan kesehatan mental Rp350 ribu, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Rp50 ribu, darah rutin Rp25 ribu, glukosa darah sewaktu Rp18.500 dan tes naskoba 7 parameter Rp210 ribu, totalnya adalah Rp753.500 per orang.
“Partai Berkarya sudah melakukan pemeriksaan, sebanyak 37 orang Bacaleg meminta difasilitasi untuk MCU,” katanya.
Pemeriksaan MCU ini ada dua, yakni pemeriksaan jasmani, seperti konsultasi penyakit dalam, termasuk pemeriksaan jantung (EKG). Sebab, saat ini penyakit jantung belum tentu orang di atas 40 tahun.
“Di bawah 40 tahun juga ada yang terkena serangan jantung dan meninggal juga. Bacaleg ini juga dicek kesehatan fisik jantungnya ini melalui EKG,” terang Asloe’ah.
Kemudian, pemeriksaan rohani adalah MMPI untuk spesialis kedokteran jiwa. Kemudian, yang menjadi salah satu syarat adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN). Saat ini sudah hari kedua, dimana Jumat (29/6) sudah lebih dulu melakukan MCU dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 45 Bacaleg.
“Mekanismenya kami kolektif, bisa dijadwalkan lebih dulu, karena, kapasitas kami hanya bisa melakukan MCU 40-60 orang per harinya dan KPU meminta 17 hari terakhir pemberkasan. Saya juga harus punya waktu untuk memeriksa, baik untuk wawancara, mengisi formulir dan pemeriksaan fisik. RSUD sudah punya tim MCU-nya,” papar Asloe’ah.
Untuk biaya, sambung Asloe’ah, ditanggung oleh Bacaleg sendiri. “MCU di RSUD termasuk murah, karena untuk konsultasi dengan dokter spesialis saja hanya Rp30 ribu. Spesialisnya kan ada dua, psikiatri dan jantung,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok