DepokNews- Sebelum melakukan pendaftaran, Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2018, harus melakukan medical check up (MCU) di RSUD Depok.
Dirut RSUD Kota Depok, Asloe’ah Madjri menjelaskan, MCU di RSUD Kota Depok sendiri terdiri dari delapan item, yakni pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis penyakit dalam Rp30 ribu, Elektrokardiografi (EKG) Rp40 ribu, pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis penyakit jiwa Rp30 ribu, pemeriksaan kesehatan mental Rp350 ribu, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Rp50 ribu, darah rutin Rp25 ribu, glukosa darah sewaktu Rp18.500 dan tes naskoba 7 parameter Rp210 ribu, totalnya adalah Rp753.500 per orang.
“Partai Berkarya sudah melakukan pemeriksaan, sebanyak 37 orang Bacaleg meminta difasilitasi untuk MCU,” katanya.
Pemeriksaan MCU ini ada dua, yakni pemeriksaan jasmani, seperti konsultasi penyakit dalam, termasuk pemeriksaan jantung (EKG). Sebab, saat ini penyakit jantung belum tentu orang di atas 40 tahun.
“Di bawah 40 tahun juga ada yang terkena serangan jantung dan meninggal juga. Bacaleg ini juga dicek kesehatan fisik jantungnya ini melalui EKG,” terang Asloe’ah.
Kemudian, pemeriksaan rohani adalah MMPI untuk spesialis kedokteran jiwa. Kemudian, yang menjadi salah satu syarat adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN). Saat ini sudah hari kedua, dimana Jumat (29/6) sudah lebih dulu melakukan MCU dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 45 Bacaleg.
“Mekanismenya kami kolektif, bisa dijadwalkan lebih dulu, karena, kapasitas kami hanya bisa melakukan MCU 40-60 orang per harinya dan KPU meminta 17 hari terakhir pemberkasan. Saya juga harus punya waktu untuk memeriksa, baik untuk wawancara, mengisi formulir dan pemeriksaan fisik. RSUD sudah punya tim MCU-nya,” papar Asloe’ah.
Untuk biaya, sambung Asloe’ah, ditanggung oleh Bacaleg sendiri. “MCU di RSUD termasuk murah, karena untuk konsultasi dengan dokter spesialis saja hanya Rp30 ribu. Spesialisnya kan ada dua, psikiatri dan jantung,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box