Rumah Kontrakan Bandar Ganja di Mampang Depok Digerebek Polisi

DepokNews–Aparat Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat pada Kamis (4/1) menggerebek rumah kontrakan bandar ganja  di Jalan Pramuka, RT 04/04 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Petugas mendatangi kediaman bandar ganja berinisil P tengah malam tapi ia bersama istrinya, L tidak berada di rumah.

Pintu dalam keadaan terkunci. Di saksikan ketua RT dan warga, terpaksa petugas mendobrak pintu.

Polisi menyisir seluruh sudut rumah kontrakan itu, terdapat satu kamar mandi yang di apit dua kamar tidur, ruang tengah dan dapur, termasuk memeriksa plafon.

Di dalam, polisi menyita barang bukti buku rekening tabungan berisi transaksi penjualan narkotika, handpone, laptop, tiga motor dan dua linting ganja sisa pakai.

“Luthfi alias Patrik ini di atasnya Rizki yang akan menerima barang yang kami tangkap di Bakaheuni. Nantinya Rizki akan memberikan 1,3 ton ganja dalam mobil box ke Luthfi,” kata Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardhy yang memimpin langsung penggerebekan.

Dirasa cukup, polisi kemudian menuju sebuah bengkel yang masih berada di kawasan Pancoran Mas tempat Patrik biasa nongkrong tapi lagi-lagi hasilnya nihil, Patrik tidak ada di lokasi.

Setelah itu, anggota menuju kediaman Ning, rumah orangtua Patrik tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Namun, saat kembali di rumah Patrik sebuah mobil Daihatsu Ayla merah melintas dan melaju cukup kencang meski dalam gang.

Warga memberitahu bahwa mobil dikendarai oleh Ning, polisi langsung mengejar, karena panik mobil sempat menyerempet rumah warga.

Usai diberhentikan, Ning disuruh keluar bersama anak Patrik, SI 6 tahun. Kepada polisi ia selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah, ponsel Ning disita dan rumahnya turut digeledah disaksikan ketua RT dan warga.