DepokNews — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selama ini cukup serius dalam memperhatikan kesejahteraan pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Bahkan, selain akan mencairkan dana penguatan sebesar Rp 780 ribu untuk RT, Rp 960 ribu bagi RW, dan Rp 1.260 ribu bagi LPM, ke depan mereka juga akan diberikan pula jaminan kesehatan dari Pemkot Depok.
“Kami sedang menggodok draf Peraturan Wali Kota Depok yang berisi tentang pemberian hak mereka, sebagai salah satu pemangku kepentingan di pemerintahan untuk tingkat wilayah. Jaminan kesehatan ini, insya Allah akan kami akomodir juga,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai pemberian dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM di Aula Kecamatan Bojongsari, (08/06).
Dirinya mengaku, draf yang sedang disusunnya nanti akan masuk proses dengar pendapat dari para pakar, akademisi, maupun masyarakat yang sering turun ke lapangan. Jika nanti sudah siap, akan langsung dimajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
“Untuk para pemangku kepentingan di wilayah ini, selain akan mendapatkan haknya juga akan diatur mengenai kewajiban mereka. Nanti kalau ada pendelegasian wewenang tidak akan tumpang tindih dengan yang di atasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Bojongsari, Usman Haliyana, mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Pemkot Depok yang telah peduli dengan ketua RT, RW, dan LPM di Kota Depok, khususnya yang ada di Kecamatan Bojongsari.
“Bojongsari yang terdiri dari 7 kelurahan, 355 RT, dan 86 RW sangat senang mendapatkan perhatian dari Pemkot Depok, ke depan setelah diberikannya dana ini kinerja ketua RT, RW, dan LPM se-Kecamatan Bojongsari diharapkan dapat lebih meningkat lagi,” tandasnya.