Menu

Dark Mode
PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

Ragam

Sri Utami Paparkan Tugas dan Fungsi Komisi DPRD Depok

badge-check


					Sri Utami Paparkan Tugas dan Fungsi Komisi DPRD Depok Perbesar

DepokNews- Sosialisasi tugas dan fungsi Komisi DPRD Kota Depok diberikan Anggota Komisi B DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami di Kebun Katala RW07 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Jumat (2/12).

Sosialisasi tersebut guna menyebarluaskan informasi produk hukum dan informasi tugas serta fungsi Komisi DPRD Kota Depok.

“Saya kebetulan ada di Komisi B. Hari ini di Kebun Katala RW07 Mekarsari mengundang beberapa tokoh masyarakat yang ada di Mekarsari dan Cisalak Pasar. Sebagaimana ketentuan dari DPRD Depok ada 30 orang yang diundang,” jelas Sri Utami, Sabtu (03/12/2022).

Sri Utami pada pertemuan tersebut menjelaskan tentang kedudukan DPRD. Dimana DPRD merupakan bagian dari Pemerintah Daerah bersama Walikota. Jika walikota itu ekesutif maka DPRD mempunyai tiga peran utama, yaitu budgeting penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

Selain itu juga menjelaskan terkait dengan tupoksi dari Komisi B yaitu di bidang keuangan dan ekonomi. Hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait dengan peran Komisi B adalah bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah, dan itu bisa diperoleh melalui pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan yang sah.

Pada kesempatan tersebut Sri Utami juga memotivasi masyarakat untuk membayar pajak, PBB, kemudian juga ketentuan-ketentuan pajak lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak kendaraan bermotor, dan lain-lain, serta retribusi,” terang Sri Utami.

Sri Utami juga menjelaskan peran Komisi B di dalam meningkatkan ekonomi di Kota Depok melalui pemberdayaan UMKM, sektor perindustrian dan perdagangan, pasar rakyat, dan lain-lain.

“Untuk UMKM, Pemkot Depok mempunyai program 5.000 wirausaha baru serta seribu pengusaha perempuan, karena yang diundang adalah para perempuan saya memotivasi agar para perempuan ini bisa memanfaatkan program tersebut,” tutur Sri Utami.

Salah satunya yang saat ini bergulir adalah pelatihan, pendampingan usaha, juga kemudahan di dalam sertifiksi halal. Sri Utami berharap hal ini akan mempercepat kebangkitan ekonomi pasca pandemi.

Beberapa peserta mengajukan pertanyaan salah satunya terkait bagaimana meningkatkan UMKM, di wilayahnya.

“Selain itu ada keluhan juga yang disampaikan usaha di wilayahnya yang kebanjiran, bagaimana solusinya. Ada juga warga yang mengeluhkan ketidak tertiban masyarakat, parkir sembarangan, sampah masih ada. Nah, ini mau tidak mau tetap harus menerima keluhan, sekalipun tema nya adalah terkait dengan sosialisasi,” ujar Sri Utami.

Sri Utami juga berharap, sosialisasi yang digelar DPRD Kota Depok kali ini semakin mencerdaskan masyarakat.

“Dengan memberikan sosialisasi otomatis akan tercerahkan mendapatkan informasi terkait pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

BalasTeruskan
Facebook Comments Box

Read More

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

22 November 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Trending on Ragam