Menu

Dark Mode
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen _Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969 Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

Ragam

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

badge-check


					Kegiatan sosialisasi aplikasi SRIKANDI oleh Diskarpus Kota Depok secara Daring, Selasa (19/11/24). (Foto : Dokumentasi Narasumber) Perbesar

Kegiatan sosialisasi aplikasi SRIKANDI oleh Diskarpus Kota Depok secara Daring, Selasa (19/11/24). (Foto : Dokumentasi Narasumber)

DepokNews–Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memperkenalkan aplikasi SRIKANDI kepada perwakilan 36 perangkat daerah (PD) yang ada di Kota Depok.

Untuk diketahui Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“SRIKANDI merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri PAN RB Tahun 2024,” ujar Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya kepada berita.depok.go.id, Selasa (19/11/24).

Dirinya mengatakan, Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur unggulan penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman, penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah dan pemerintah daerah.

Lalu, ada fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, fitur peminjaman arsip dan penyusutan arsip meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

“Adapun tujuan hadirnya aplikasi SRIKANDI yakni sebagai upaya peningkatan kinerja, produktivitas dan efektivitas kinerja, mempermudah pekerjaan dan mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional,” katanya.

Sementara itu, SRIKANDI bisa diakses oleh masyarakat melalui situs bernama Srikandi.arsip.go.id di google.

Aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses arsip-arsip yang diperlukan.

“Harapannya implementasi dapat dilaksanakan di tahun 2024 oleh Pemerintah Kota Depok,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

20 November 2024 - 13:47 WIB

Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat

20 November 2024 - 13:35 WIB

_Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969

19 November 2024 - 16:21 WIB

Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

19 November 2024 - 16:16 WIB

Siswa SMAIT Nurul Fikri Jalani Program Impruf ke Jepang: Langkah Awal Menuju Warga Global

18 November 2024 - 14:47 WIB

Trending on Ragam