Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

badge-check


					Kegiatan sosialisasi aplikasi SRIKANDI oleh Diskarpus Kota Depok secara Daring, Selasa (19/11/24). (Foto : Dokumentasi Narasumber) Perbesar

Kegiatan sosialisasi aplikasi SRIKANDI oleh Diskarpus Kota Depok secara Daring, Selasa (19/11/24). (Foto : Dokumentasi Narasumber)

DepokNews–Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memperkenalkan aplikasi SRIKANDI kepada perwakilan 36 perangkat daerah (PD) yang ada di Kota Depok.

Untuk diketahui Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“SRIKANDI merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri PAN RB Tahun 2024,” ujar Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya kepada berita.depok.go.id, Selasa (19/11/24).

Dirinya mengatakan, Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur unggulan penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman, penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah dan pemerintah daerah.

Lalu, ada fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, fitur peminjaman arsip dan penyusutan arsip meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

“Adapun tujuan hadirnya aplikasi SRIKANDI yakni sebagai upaya peningkatan kinerja, produktivitas dan efektivitas kinerja, mempermudah pekerjaan dan mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional,” katanya.

Sementara itu, SRIKANDI bisa diakses oleh masyarakat melalui situs bernama Srikandi.arsip.go.id di google.

Aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses arsip-arsip yang diperlukan.

“Harapannya implementasi dapat dilaksanakan di tahun 2024 oleh Pemerintah Kota Depok,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Berbagi Keberkahan di Penghujung Ramadhan, DPRa PKS Leuwinanggung Sapa Warga Door to Door

21 March 2026 - 08:00 WIB

Sinergi di Pancoran Mas: Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Imam Musanto

21 March 2026 - 05:34 WIB

Serap Aspirasi di Sukmajaya, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Anggota DPRD Kota Depok dan Masyarakat

21 March 2026 - 05:31 WIB

Edukasi Demokrasi: Hj. Iin Nur Fatinah Ajak Siswa Sekolah Terbuka Madani Melek Politik

21 March 2026 - 05:25 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bakar Semangat Remaja di Pesantren Ramadan Anggi Foundation

21 March 2026 - 05:19 WIB

Trending on Ragam