Depok – Sebenyak 85 Perempuan warga Depok mendapatkan bantuan berupa dana hibah dari Badan Amil Zakat Nasional -Baznas- Kota Depok yang bermitra dengan Jawara – Jaringan Wirausaha -Depok.
Penyaluran bantuan dana hibah ini merupakan program Tahun 2023 dari Baznas Kota Depok yang diberi nama SRIPEK atau Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga.
“Program penyaluran zakat ini adalah dalam rangka turut serta membantu pembangunan di Kota Depok, yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” papar Ketua Baznas Kota Depok, DR Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, salah satu wujud program kegiatan ini adalah program Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga (Sripek).
Yaitu, sistem pemberdayaan ekonomi yang mengintegrasikan kedisiplinan, peningkatan kemampuan berbisnis, rasa tanggung jawab dan peningkatan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Semua itu, ungkapnya, berbasis kelompok, guna meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga melalui pemberian dana hibah.
Program itu, untuk menopang program Pemkot Depok yakni 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha yang berstatus mustahik (penerima dana zakat) menuju muzaki (orang yang dikenai wajib zakat).
Dengan tujuan, tandasnya, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memungkinkan mereka, mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkan.
Endang mengutarakan, Zakat merupakan realisasi kepedulian sosial, yang akan mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penumpukan dan perputaran harta, di kalangan orang-orang yang kelebihan harta dengan orang yang kekurangan harta.
Menurut Kamaludin Enuh, PLH Ketua Jawara Depok, Program ini diharapkan akan membawa dampak signifikan bagi kenaikan omset para pelaku usaha ini karena akan dibimbing selama setahun oleh tim dari Jawara Depok.