Menu

Dark Mode
Pemkot Depok Kembali dapat Penghargaan untuk Upaya Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028 Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

Ragam

Tingkatkan Usaha Bersama Jawara, 85 Perempuan Dapat Dana Hibah Baznas Depok

badge-check


					Tingkatkan Usaha Bersama Jawara, 85 Perempuan Dapat Dana Hibah Baznas Depok Perbesar

Depok – Sebenyak 85 Perempuan warga Depok mendapatkan bantuan berupa dana hibah dari Badan Amil Zakat Nasional -Baznas- Kota Depok yang bermitra dengan Jawara – Jaringan Wirausaha -Depok.

Penyaluran bantuan dana hibah ini merupakan program Tahun 2023 dari Baznas Kota Depok yang diberi nama SRIPEK atau Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga.

“Program penyaluran zakat ini adalah dalam rangka turut serta membantu pembangunan di Kota Depok, yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” papar Ketua Baznas Kota Depok, DR Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, salah satu wujud program kegiatan ini adalah program Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga (Sripek).

Yaitu, sistem pemberdayaan ekonomi yang mengintegrasikan kedisiplinan, peningkatan kemampuan berbisnis, rasa tanggung jawab dan peningkatan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Semua itu, ungkapnya, berbasis kelompok, guna meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga melalui pemberian dana hibah.

Program itu, untuk menopang program Pemkot Depok yakni 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha yang berstatus mustahik (penerima dana zakat) menuju muzaki (orang yang dikenai wajib zakat).

Dengan tujuan, tandasnya, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memungkinkan mereka, mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkan.

Endang mengutarakan, Zakat merupakan realisasi kepedulian sosial, yang akan mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penumpukan dan perputaran harta, di kalangan orang-orang yang kelebihan harta dengan orang yang kekurangan harta.

Menurut Kamaludin Enuh, PLH Ketua Jawara Depok, Program ini diharapkan akan membawa dampak signifikan bagi kenaikan omset para pelaku usaha ini karena akan dibimbing selama setahun oleh tim dari Jawara Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Pemkot Depok Kembali dapat Penghargaan untuk Upaya Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

26 November 2024 - 13:34 WIB

Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar

26 November 2024 - 09:53 WIB

Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia

24 November 2024 - 05:33 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas

23 November 2024 - 17:30 WIB

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Trending on Ragam