Menu

Dark Mode
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq Janjikan Pembangunan Sekolah Negeri di 63 Kelurahan Kota Depok Jiwa Petarung Imam Budi Hartono Terbukti di Pilkada Depok 2024, Kampanye Pagi Hingga Malam TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru

Nasional

YLKI Nilai Kenaikan Tarif Pengurusan STNK-BPKB Tidak Tepat

badge-check


					YLKI Nilai Kenaikan Tarif Pengurusan STNK-BPKB Tidak Tepat Perbesar

Depoknews.id, Depok– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak tepat.

Sebagaimana alasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyatakanb bahwa inflasi dan sudah tujuh tahun tarif biaya STNK tidak pernah naik. “Sebab STNK, BPKB bukan produk jasa komersial tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi,” terang Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (04/01/2017) seperti dilansir dari Antara.

Menurut Tulus, alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tulus juga menilai bahwa kenaikan itu kurang relevan tanpa proses reformasi dari sisi pelayanannya. Sampai detik ini proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB dinilai masih sering dikeluhkan publik, karena waktu pengurusan yang lama.

Bahkan alasan stok blanko masih kosong sering terdengar. Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut.

Tulus juga berharap, kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum diseluruh Indonesia. “Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” terang Tulus.

Baca juga : Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Akan Naik Dua Hingga Tiga Kali Lipat Di 2017

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline