DepokNews— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadirkan layanan keimigrasian spesial berupa Paspor Simpatik.
Layanan ini akan digelar selama dua hari, yakni pada Sabtu, 25 April 2026 dan Minggu, 26 April 2026. Para pemohon tidak hanya mendapatkan kemudahan layanan, tetapi juga berkesempatan memperoleh goodie bag serta hadiah kejutan yang disiapkan selama kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa pendaftaran layanan Paspor Simpatik diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP Kota Depok. Pemohon diwajibkan datang langsung pada hari pelaksanaan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan kuota terbatas sebanyak 127 paspor.
“Untuk layanan Paspor Simpatik ini hanya bagi warga ber-KTP Kota Depok. Pemohon datang langsung sesuai jadwal dengan kuota yang telah disiapkan,” ujar Irvan dalam keterangannya, Kamis (23/04/2026).
Irvan menambahkan, pelaksanaan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis. Melalui layanan Paspor Simpatik, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian langsung ke tengah masyarakat dengan semangat kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian yang lebih inklusif dan interaktif.
“Kami percaya pelayanan yang baik merupakan bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dan kolaborasi terus diperkuat agar pelayanan yang diberikan sejalan dengan pembangunan lokal,” jelasnya.
Menurut Irvan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kantor Imigrasi Depok dan Pemerintah Kota Depok dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. (***)






