Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Nasional

Polisi Tetap Akan Lanjutkan Proses Hukum Rizieq

badge-check


					Polisi Tetap Akan Lanjutkan Proses Hukum Rizieq Perbesar

Depoknews.id, Depok– Meskipun Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab meminta perkara yang menjeratnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Polri akan tetap menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Kemitraan Divisi Humas Polri Pol Awi Setiyono.

Kombes Awi mengemukakan itu menanggapi permintaan Rizieq untuk menyelesaikan perkara yang menjeratnya dengan jalan kekeluargaan. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan kasus yang menimpa Rizieq Shihab bisa dihentikan kalau pelapor mencabut laporannya.

“Kalau itu delik aduan, yang mengadu mencabut (laporan), ya silakan saja,” terang Alwi, Rabu (18/7/2017). Namun bila tidak ada pelapor yang mencabut laporannya, maka polisi akan tetap memproses laporan tersebut.

Pihak polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq. Cara tersebut hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua pihak yang berperkara.

“Kalau ada laporan masuk, maka polisi melakukan penyelidikan, jika ditemukan minimal dua alat bukti, ya itu di proses,” ungkap Alwi.

Permintaan permasalahan hukum yang menjerat Imam Besar FPI itu untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan merupakan permintaan Rizieq sendiri. “Alangkah baiknya kalau itu didialogkan secara kekeluargaan,” kata Rizieq di komplek Parlemen, Selasa (17/1).

Rizieq menyampaikan hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik horizontal. Ia pun meminta seharusnya kepolisian bisa menjembatani. “Bahkan kalau laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apa lagi kalau masalahnya sensitif,” tambah Rizieq.

Rizieq bersedia meminta maaf jika memang salah paham terhadap pidato Megawati tersebut. Namun, Megawati, menurut dia, juga harus mengklarifikasi isi pidatonya jika memang salah ucap.

Jalur kekeluargaan dianggap Rizieq tak hanya atas kasusnya dengan Megawati Soekarno Putri, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya. “Kami menahan diri supaya polisi bisa memediasi. Bukan hanya urusan kepada Bu Mega, melainkan juga dengan segala kelompok,” kata Rizieq.

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline