DepokNews – Gerakan Masyarakat Jaga Suara Kita (GEMA JASKITA) menginisiasi
kegiatan diskusi publik yang bertajuk “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat” bertembat di Felfest Universitas Indonesia, Depok, pada hari Minggu (11/02).
Acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari deklarasi Gerakan Masyarakat Jaga Suara Kita yang dilaksanakan pada Minggu 4 Februari 2024 di Tentang Kopi Sukmajaya, Depok. Acara diskusi publik yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 30 orang peserta yang hadir fisik di Felfest UI, dan 32 orang yang bergabung melalui daring. Peserta yang hadir mewakili berbagai organisasi masyarakat dan komunitas, di antaranya dari organisasi Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Depok, Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Depok, Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Depok, Ikatan Dai (IKADI) Kota Depok, Majelis Pesantren dan Mahad Indonesia (MAPADI) Kota Depok, Yayasan Pemuda Bestari Nusantara, dan Yayasan Pemaju Kreatif Seni dan Budaya.
Acara ini menghadirkan diskusi panel dengan narasumber Nurhadi selaku Sekretaris ICMI Kota Depok, Jayadin selaku inisiator dan deklarator GEMA JASKITA, dan Roshidi selaku tim aplikasi jagasuaramu.
Nurhadi menyampaikan bahwa kecurangan yang dilakukan dalam pemilu akan mencoreng kredibilitas hasil pemilu dan menihilkan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu kecurangan kesalahan dalam pemilu harus dicegah dan ditangani sesegera mungkin saat kecurangan
dan kesalahan itu ditemukan.
“Seringkali ditemukan kurangnya pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau yang biasa kita sebut KPPS mengenai kebaruan tata laksana pemungutan suara sehingga membuat perhitungan suara berjalan berlarut-larut.”
Narasumber kedua, Jayadin, menyampaikan latar belakang dideklarasikannya GEMA JASKITA yaitu sebagai wadah masyarakat sipil bergerak bersama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu.
“Pengawasan yang dilaksanakan oleh badan pengawasan pemilu maupun panitia pengawas pemilu di berbagai level tetap memerlukan partisipasi masyarakat luas dalam pelaksanaan
pemilu. Namun pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat hendaknya tidak dalam bingkai kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu, namun lebih kepada kewaspadaan sehingga hasil pemilu yang dilakukan memiliki kredibilitas yang baik.”
Narasumber ketiga dari aplikasi jagasuaramu, Roshidi, menyampaikan data dari Bawaslu mengenai kecurangan pemilu tahun 2019 yang mencapai lebih dari 20.000 pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan lainnya.
“Pelanggaran pemilu ini memiliki tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu dikhawatirkan pada pemilu tahun 2024 angkanya akan semakin meningkat jika pengawasan pemilu tidak didorong dengan melibatkan masyarakat umum. Pada pemilu 2024 ini banyak bermunculan gerakan masyarakat sipil di berbagai tempat untuk pengawasan pemilu yang menunjukkan bahwa kesadaran partisipasi masyarakat mulai muncul dan membawa harapan dan optimisme bahwa kualitas penyelenggaraan pemilu akan lebih baik ke depannya.”
Roshidi juga memaparkan secara teknis aplikasi jagasuaramu yang dapat digunakan oleh GEMA JASKITA sebagai media pelaporan kecurangan dan pelanggaran pemilu, serta pelaporan hasil pemilu di TPS.
Diskusi panel ini direspon oleh Rani dan Abdul Aziz dari Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Depok, Ahmad Pratama dan Mushab dari Yayasan Pemuda Bestari Nusantara, serta Hidayat yang mewakili Ikatan Dari (IKADI) Kota Depok serta Majelis Pesantren dan Mahad Indonesia (MAPADI) Kota Depok, yang menyatakan dukungannya dalam gerakan ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk GEMA JASKITA ke depannya.
Dalam closing statement GEMA JASKITA, Jayadin menyampaikan ajakan kepada masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 dengan cara melaporkan kecurangan dan pelanggaran pemilu yang ditemukan, serta melaporkan hasil
pemilu di TPS masing-masing melalui aplikasi jagasuaramu.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ahmad Yani dari IKADI Kota Depok, dan foto bersama.