Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Pakai Sabu Driver Ojek Online Diamankan Polisi

badge-check


					Pakai Sabu Driver Ojek Online Diamankan Polisi Perbesar

DepokNews- Driver ojek online diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok karena menjual sabu via jasanya. Rendra pun kini harus mendekam di sel karena perbuatannya. Ketika dicokok, dia hendak mengantar barang ke konsumen.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, Rendra diamankan di kawasan Sukmajaya, Depok. Diduga pelaku memanfaatkan pekerjaannya dengan mengedarkan sabu.

“Pelaku mau mengatarkan sabu ke temannya. Orang tersebut masih kami masih dalam pengejaran,” katanya, Kamis (8/6).

Dari tangan Rendra diamankan satu paket seberat 1,5 gram. Dia mengaku sudah enam bulan mengedarkan narkoba.

“Dia sudah tiga kali melakukan transaksi, ini yang ketiga,” tukasnya.

Kepada penyidik Rendra menampik bahwa dirinya adalah pengedar. Dia mengaku hanya pemakai saja. Dia membeli sabu tiap dua minggu sekali dengan harga Rp 400.000.

“Nggak jual, buat make aja. Inimah stok buat dua minggu,” kelitnya.

Dia beralibi menggunakan sabu untuk memperkuat stamina. Pasalnya dia harus bekerja keras untuk mendapatkan konsumen.

“Saya kerjanya sampai malam. Make sabu buat doping kalau sampai kerja malam,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline