Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Headline

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

badge-check


					Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya Perbesar

DepokNews- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Kemiri Jaya 1 Nomor 55 Kelurahan/Kecamatan Beji, beberapa waktu lalu.

“Ular yang dievakuasi berjenis sanca dengan panjang sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, Rabu (30/11/2022).

Menurut Welman, pihaknya menerima laporan pada pukul 21.07 WIB , kemudian berangkat ke lokasi pukul 21.10 WIB. Berkat kesigapan tim yang bertugas, ular tersebut berhasil dievakuasi pukul 21.25 WIB.

“Ular Sanca ditangkap saat berada di kandang hewan milik warga,” terangnya.

Lanjut Welman, dalam melakukan evakuasi Ular Sanca tersebut, pihaknya menggunakan sejumlah peralatan. Seperti grab hook, grap stick, sarung tangan, maupun pelindung mata.

“Kami menerjunkan satu unit mobil komando dengan jumlah personel sebanyak lima orang dari Pos Wali Kota,” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan ular maupun hewan berbahaya lainnya di lingkungan masyarakat.

“Apabila ada ular yang terlihat di sekitar rumah agar segera melapor melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Karena dalam mengatasi ular dibutuhkan keahlian khusus. Jika dilakukan dengan sembarangan dapat membahayakan diri sendiri,” pungkasnya. 

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Trending on Headline