- Berusia paling tinggi 21 (Dua Puluh Satu) Tahun (SMA, SMK, SMALB), TKLB 5 Tahun, SDLB 7 Tahun, SMPLB 15 Tahun
- Memiliki Ijazah/STTB SMP/Sederajat, lulusan tahun berjalan atau tahun sebelumnya memiliki Ijazah/STTB SD untuk SMPLB dan Ijazah/STTB SMP untuk SMALB
- Memiliki SHUN SMP/bentuk lain sederajat (Kecuali CPD berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan lulusan dari sekolah luar negeri tidak disyaratkan)
- Peserta Didik Jalur Non-Formal dan informal dapat diterima di SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat setelah lulus ujian kesetaraan Paket B, dan lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang bersangkutan
- CPD dari sekolah di LN dengan sistem pendidikan LN melakukan konversi nilai atau tes kelayakan lebih dahulu oleh satuan pendidikan yang dituju
Keterangan lengkap dapat dilihat pada: SOSIALISASI PPDB JABAR 2018
Facebook Comments Box