Menurutnya, dari keterangan keluarga korban, bahwa pada tahun 2016, korban pernah mencoba melakukan bunuh diri dengan menggunakan pisau.
“Korban pernah mencoba melakukan bunuh diri dengan hal yang sama yang ia lakukan di SPBU Jalan Kartini. Namun diketahui saudaranya,” ujar Bintoro dalam keterang tertulisnya, Rabu (13/6/2018).
Disebutkannya, pada aksi yang dilakukannya pada tahun 2016 tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama dua pekan untuk diobati atas lukanya.
“Setelah selesai perawatan baik luka maupun kejiwaannya, korban selalu meminum obat penenang. Namun sudah 4 bulan terakhir korban tidak mau minum obat dengan alasan sudah enak,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ujar Bintoro, YR dinyatakan murni meninggal karena bunuh diri.