Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Peristiwa

Konsumsi Obat Terlarang Tiga Remaja Diamankan

badge-check


					Remaja yang diduga konsumsi obat terlarang Perbesar

Remaja yang diduga konsumsi obat terlarang

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas menemukan remaja saat menenggak obat terlarang di Rumah Kontrakan Gang Wadas, Pitara, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni A Wowor kepada wartawan mengatakan
jajaran Polsek Pancoran Mas  mengamankan tiga pemuda yang sedang nongkrong dan kedapatan mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol.

“Dari tangan mereka anggota menemukan beberapa butir obat terlarang jenis tramadol”katanya.

Ketiga pemuda yang diamankan adalah IH (16) warga Rangkapan Jaya, GM (16) warga Depok Jaya, dan AS (19) warga Kemiri Muka, Beji.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga, mengenai sejumlah pemuda yang berkumpul di perempatan Mampang, Pancoran Mas, Depok, Kamis dinihari.

Warga takut mereka adalah geng motor karena berkumpul hinggi dinihari.

Karenanaya kata Roni, anggota yang tengah operasi cipta kondisi bergerak ke lokasi yang dimasud.

Saat didatangi petugas, kumpulan pemuda dan remaja itu kocar-kacir. Beberapa diantaranya berhasil kabur dengan motor mereka.

“Ada tiga remaja yang berhasil diamankan dan dari tangan mereka didapati obat terlarang Tramadol,” katanya.

Menurut Roni, karena tidak terbukti melakukan aksi kejahatan, ketiga remaja dan pemuda itu dikembalikan ke keluarganya masing-masing untuk dibina.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan di depan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Roni menuturkan kegiatan operasi cipta kondusif ini dilakukan sebagai upaya menekan aksi kriminalitas kejahatan konvensional dan street crime atau kejahatan jalanan di Pancoran Mas, Depok.

“Operasi kita lakukan siang dan malam, dengan tujuan menekan dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk bertindak, sehingga keamanan wilayah terjaga,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline