Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Puluhan Paket Ganja dan Sabu Diamankan Polisi

badge-check


					Gelar perkara penangkapan bandar narkoba (Foto: Polresta Depok) Perbesar

Gelar perkara penangkapan bandar narkoba (Foto: Polresta Depok)

DepokNews- Empat tersangka berinisial Her (33), YUS (20), FAC (29) dan DEN (36) berhasil dirungkus Polresta Depok, setelah kedapatan memiliki 69,3 kilogram ganja kering, dan 59,9 gram sabu-sabu.

Keempat tersangka dicokok dirumah kontrakan mereka Kampung Pisang Keluraha Karadenan Kecamatan Cibinong, pada Selasa kemarin (16/10/2018).

Ganja kering tersebut telah dikemas dalam kertas koran berbentuk segi empat, istilah para pengedar satu kotak padat segi empat berisi satu kilogram  ganja kering yang disebut batu.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Didik Sughiarto mengatakan, barang haram tersebut dimiliki oleh empat orang pengedar, mereka diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok.

“Mereka ini tinggal di Bogor namun terkoneksi dengan jaringan Aceh,” jelas Didik, saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolresta Depok, Rabu (17/10/2018).

Didik menuturkan, proses pengiriman narkoba jenis ganja tersebut telah dilakukan bertahap selama tiga kali. Pengiriman pertama 50 kilogram, pengiriman kedua 45 kilogram dan yang terakhir 165 kilogram.

“Nah kita berhasil amankan 69 Kilogram, sisanya sudah diedarkan kepada konsumen atau bandar lainnya,” terangnya.

Begitu juga, dengan narkoba jenis sabu-sabu yang telah beberapa kali dikirim dari pengedar yang lebih tinggi. Menurutnya, dalam kelompok ini membagi peran dalam melakukan mengedarkan narkoba. Her, ini berperan sebagai pemilik barang, Yus bertugas mencarikan kontrakan sebagai tempat mengepul barang.

“Sedangkan Den dan FAC membantu mengedarkan narkoba itu ke beberapa wilayah seperti Bogor, Depok dan Bekasi,” jelas Didik.

Keempat jaringan narkoba tersebut sudah lama dipantau pergerakannya oleh Satreskrim Polresta Depok. Mereka biasa menjual barang haram tersebut ke berbagai kalangan.

“Ini sudah enam bulan, mereka melakukan penjualan narkoba sasarannya anak sekolah, mahasiswa dan orangnya juga ada,” katanya.

Polresta Depok ini menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait penyedia, pengedar dan pengguna narkoba tersebut.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus membongkar jaringan narkoba ini,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline