DepokNews–NR Seorang ibu rumah tangga diamankan petugas Sipil Rutan Kelas 2 B Depok, karena kedapatan berusaha memasukan sabu ke dalam rutan, Jumat (6/12)
Berdasarkan informasi, NR (54), mencoba memasukkan narkoba jenis sabu dengan cara disembunyikan dalam telepon genggam.
Petugas Sipil Rutan yang mencurigai gerak-gerik NR, sempat melakukan penggeledahan pada tubuh NR namun tak menemukan apa-apa.
Tetapi, saat petugas menggeledah telepon genggam tersangka, ditemukan plastik klip bening berisi diduga sabu yang disembunyikan dalam tutup batere.
NR diduga mencoba memasukkan sabu ke dalam Rutan untuk diberikan kepada anak laki-lakinya yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Pelaku kita amankan dan langsung didalami oleh penyidik. Pengakuan sementara, sabu yang dibawanya tersebut untuk putranya yang ada di dalam Rutan,” ujar Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah.
Untuk barang bukti yang disita plastik klip bening berisi sabu dengan berat 1,90 gram dibungkus dengan tisu putih didalam carter hp merk Mito, kabel data, HP Samsung dan HP Xiomi,” lanjutnya.
NR saat ini menjadi tahanan titipan di Rutan khusus wanita Polsek Beji dengan unsur pidana Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman pidana diatas 10 tahun.