Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Pembatasan Waktu Kegiatan Usaha Selama 14 Hari Kerja

badge-check


					Pemkot Depok Kembali Perpanjang Pembatasan Waktu Kegiatan Usaha Selama 14 Hari Kerja Perbesar

DepokNews-Kegiatan usaha, restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenisnya kembalali dibatasi oleh Pemerintah Kota Depok. Kebijakan perpanjangan masa pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/503/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan keputusan ini berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 12 Januari 2021, dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019.

Adapun pembatasan kegiatan usaha berlaku dengan beberapa ketentuan. Pertama, pelayanan makan di tempat (dine in) dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB.

Kedua, khusus pada tanggal 31 Desember 2020 dan 01 Januari 2021, pelayanan makan di tempat (dine in) hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB.

Facebook Comments Box

Read More

MT Balwan Depok Jalin Silaturahmi dan Buka Peluang Kolaborasi dengan Imigrasi Depok

19 August 2026 - 11:42 WIB

Tim Kholid Center Gelar Pertemuan dengan BPH dan Ketua Bidang DPC PKS Tapos, Serap Aspirasi dan Usulan Program

18 August 2026 - 18:26 WIB

HUT RI ke-81, Pimpinan PKS Tapos: Perkuat Persatuan untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 August 2026 - 11:10 WIB

KOMDIGI DPC PKS Pancoran Mas Gelar Lomba Konten Video, Angkat Kiprah Nyata di Masyarakat

16 August 2026 - 18:44 WIB

MT Balwan Depok Audiensi dengan Dandim 0508, Siap Bersinergi dalam Kegiatan Sosial dan Keagamaan

13 August 2026 - 20:15 WIB

Trending on Ragam