Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Nekad Ngambil Tas Milik Anggota TNI, Pria Ini Diamankan Polisi

badge-check


					Nekad Ngambil Tas Milik Anggota TNI, Pria Ini Diamankan Polisi Perbesar

DepokNews–Aksi nekad Seorang pria berinisial D yang hendak mengambil tas milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lapangan Irekap, Jatimulya, Cilodong, Depok harus dibayar mahal. Betapa tidak aksi tak terpuji tersebut tak sebanding dengan yang didapatkan, bahkan pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang gerah akibat ulahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian tersebut berawal saat anggotaTNI sedang bermain sepak bola bersama rekan- rekannya. Tiba- tiba pelaku datang dan melihat tas korban di pinggir lapangan Irekap dimana tim sepak bola tersebut beristirahat.

“Peristiwa percobaan pencurian tersebut diketahui, pelaku mencuri kesempatan mengambil tas korban Abdus Salam (34) yang sedang ditaruh pinggir lapangan bola Irekap Cilodong.Pelaku ketangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Beruntung anggota kita sedang patroli di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku dibawa ke Pospol terdekat,” ujarnya Kapolsek Metro Sukmajaya Kompol Ibrahim Joao Sadjab. Rabu (20/1/2021).

Dia mengungkapkan kondisi pelaku sudah babak belur dan sama anggota langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk diobati luka-luka. Sekujur wajah babak belur kena hantaman bogem mentah warga,” tambahnya.

Dia menambahkan dari kartu identitas korban diketahui tercatat sebagai anggota TNI Angkatan Darat dengan beralamat di daerah Pontianak Kalimantan Barat.

“Untuk proses lebih lanjut korban sudah dilakukan BAP terkait laporan percobaan pencurian HP yang dilakukan pelaku D. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah Hp merek Oppo A,” katanya.

Selain itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 53 yo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline