Putus Mata Rantai Covid-19, Tati Rachmawati Gelar Rapid Test di Polsek Limo

DepokNews- Ketua Fraksi PKB dan PSI DPRD Depok, Tati Rachmawati gelar rapid test, bersama Anggota Polsek Limo, di Kampung Tangguh Covid-19 di Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.

Tati mengatakan, salah satu tujuan dari rapid test adalah untuk mendukung pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing) dan perawatan (treatment) atau 3T.  Sehingga bisa menekan kasus Covid-19, terlebih pada  daerah penyelenggara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Tentunya, kita terus menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga Prokes. Semoga dengan upaya ini bisa memutus penyebaran covid 19,” katanya, Rabu (24/2/21).

Anggota Komisi D DPRD Depok ini melanjutkan, pemeriksaan rapid test ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok berbagai upaya  terus digencarkan.

“Kita berjuang bersama-sama dalam upaya memutus tali rantai penyebaran Covid-19 yang masih menjadi ancaman. Dalam kesempatan kali ini kita bersama Polsek Limo mengadakan kegiatan rapid tes gratis,” paparnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/71-Huk/Satgas tentang Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Covid-19. SE Wali Kota Depok tersebut sebagai langkah mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Depok. Saat ini ada 34 Kampung Tangguh yang telah terbentuk di Kota Depok.(Mia)